Gempa Bumi
Rawan Gempa, Bagaimana Agar Bangunan Bisa Tahan Gempa dan Apa Itu Konstruksi Sarang Laba-laba ?
Indonesia termasuk rawan gempa karena itu konstruksi bangunan juga perlu mendapat perhatian agar memenuhi standar konstruksi yang aman
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Gempa bumi memberikan dampak cukup besar terutama pada bangunan mulai dari rumah hingga gedung. Apalagi bila gempa sangat besar, bangunan tinggi dan kokoh juga bisa retak bahkan roboh.
Pertanyaanya, adakah konstruksi bangunan yang bisa tetap kokoh atau bertahan saat gempa terjadi?
Dilansir dari Kompas.Com, berikut penjelasan ahli gempa terutama terkait konstruksi bangunan tahan gempa sebagai pentahuan terutama tentang bagaimana bangunan yang layak dan memenuhi standar konstruksi yang aman.
Karena gempa bisa terjadi kapan saja dan kekuatannya juga tidak bisa diprediksi.
Baca juga: Gempa Bumi, Bisa Terjadi Mendadak, Kadang Malam Hari, Antisipasi dengan Siapkan Barang-barang Ini
Ahli gempa Prof Sarwidi, PhD mengatakan belum sepenuhnya masyarakat di Indonesia memahami konstruksi bangunan tahan gempa, sehingga masih banyak ditemui bangunan yang tidak layak dan memenuhi standard konstruksi yang aman.
"Masih banyak yang justru tidak percaya diri dengan bangunan yang mereka buat sendiri.
Pasalnya, mereka mendirikan bangunan tidak mempertimbangkan aspek teknis konstruksi.
Sehingga saat terjadi gempa, masyarakat lebih memilih menyelamatkan diri kalau ada gempa dengan keluar dari bangunan," kata Sarwidi, terkait peringatan Sepuluh Tahun Tsunami Aceh, Selasa (13/1/2014).
Sarwidi yang pernah menjabat sebagai pengarah pada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengingatkan hampir dua pertiga dari luas wilayah Indonesia terletak di daerah rawan gempa.
Pemerintah telah membaginya ke dalam beberapa zonasi mulai dari 0 yang intensitas gempanya kecil, sampai dengan paling berat di zona 6.
Baca juga: Tembok Penahan Tebing di Panjalu Ciamis Runtuh, Tiga Rumah Warga Terancam
Saat ini, masyarakat di zona berat seharusnya mengikuti seluruh persyaratan dalam mengajukan izin mendirikan bangunan (IMB), terutama jika seluruh aspek teknis dipenuhi.
"Pemerintah Daerah di zona gempa dengan intensitas sedang sampai berat sudah menyiapkan konstruksi yang aman, mulai dari regulasi pembuatan IMB sampai dengan bahan bangunan yang berstandar SNI," ujar Sarwidi.
Menurut dia, untuk bangunan yang didirikan instansi pemerintah, BUMN, atau swasta telah mempertimbangkan aspek teknis, termasuk konstruksi sesuai dengan zona gempa.
Namun, untuk bangunan yang didirikan masyarakat banyak yang tidak mempertimbangkan aspek teknis tersebut.
"Banyak dari bangunan yang roboh saat gempa serta menelan korban merupakan rumah-rumah penduduk yang dibangun tanpa mempertimbangkan aspek teknis tersebut," cetus Sarwidi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/tips-membeli-baja-ringan_20160719_201757.jpg)