Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Buka Suara soal Kompol Yuni: Saya Kira Jelas, Tak Ada Toleransi

Kompol Yuni Purwanti bersama jajarannya, apabila memang terbukti bersalah,  akan ditindak tegas, bahkan, terancam dipidana.

Editor: Ravianto
TRIBUN JABAR
Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi yang diamankan karena diduga kasus narkoba dikenal memiliki paras yang cantik dan memiliki banyak prestasi. 

"Narkoba merupakan musuh kita bersama dan negara saat ini, dampaknya cukup hebat selain kematian bahkan akan merusak generasi bangsa kita kedepannya."

"Tentunya jika ada aparat kepolisian yang melindungi ataupun menyalahgunakan narkoba, maka Kapolri harus berikan sanksi tegas, baik pemecatan maupun pidana berat," ujarnya.

KRONOLOGI Penggerebekan Kompol Yuni karena Narkoba, 11 Polisi Juga Diamankan, Tes Urin Positif Sabu
KRONOLOGI Penggerebekan Kompol Yuni karena Narkoba, 11 Polisi Juga Diamankan, Tes Urin Positif Sabu (Tangkap layar kanal YouTube Tribunnews.com)

Lebih lanjut, Andi Rio meminta Propam Polri tidak berhenti di kasus Kompol Yuni.

Menurutnya masih banyak anggota personel Polri di wilayah indonesia yang menyalahgunakan narkoba bahkan berperan sebagai pelindung narkoba.

"Saya meyakini adanya aparat kepolisian di daerah yang terlibat baik sebagai pemakai, pengedar ataupun melindungi pengedar dan pengguna narkoba. Propam harus lebih mengamati para personel polri yang masih bermain di sekitar barang haram tersebut yaitu narkoba," katanya. (tribun netework/tribun jogja/Ahmad Syarifudin)pPolr

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved