Wali Kota Bandung Prihatin Kapolsek Astanaanyar yang Cantik dan Ramah Itu Diduga Terlibat Narkoba
Wali Kota Bandung Oded M Danial mengaku prihatin dengan penangkapan Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni dan 11 anggota polisi lain.
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Wali Kota Bandung Oded M Danial mengaku prihatin dengan penangkapan Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni dan 11 anggota polisi lain karena dugaan penyalahgunaan narkotika.
Mang Oded mengatakan polisi harus memproses masalah tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Saya ikut prihatin karena ada di wilayah Kota Bandung. Saya percaya institusi kepolisian pasti akan memproses itu," ujar Oded saat ditemui di Balai Kota Bandung, Kamis (18/2).
Baca juga: Jejak Kompol Yuni, Kapolsek Astana Anyar Tersandung Narkoba, Padahal Dulu Dia yang Berantas Narkoba
Baca juga: VIDEO-Kapolda Jabar Sesalkan Kompol Yuni DKK Terlibat Narkoba, Pilihannya Dipecat Atau Dipidana
Kapolsek Artanaanyar, Kompol Yuni, ditangkap petugas Propam gabungan dari Mabes Polri dan Polda Jawa Barat, Rabu (17/2) di Mapolsek Astanaanyar.
Menyusul kasus ini, Kompol Yuni pun dicopot dari jabatanya sebagai Kapolsek Astanaanyar.
Ia dimutasi ke Polda Jabar, sambil menjalani pemeriksaan.
"Total ada 12 (anggota), termasuk kapolseknya. Sekarang sudah diamankan Propam Polda Jabar," ujar Kabid Humas di Mapolda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago, saat itu.
Erdi mengatakan, melalui tes urin, belasan polisi ini juga dipastikan positif menggunakan sabu-sabu.
Namun, ujarnya, mereka tak mendapati adanya barang bukti.
Ditemui di Mapolrestabes Bandung,kemarin, Kapolda Jabar Irjen Achmad Dofiri mengatakan penangkapan 12 oknum anggota Polri termasuk Kapolsek Astana Anyar oleh Propam Mabes Polri dan Polda Jabar ini adalah bentuk keseriusan Polri menindak anggotanya yang bermasalah.
"Ketika ada indikasi seperti itu, Propam langsung melakukan penelusuran," ujar Dofiri.
Meski oknum anggota yang diamankan sampai belasan, ia memastikan itu bukan berarti semua anggota Polri terlibat.
"Masih banyak anggota kami lain yang baik. Terhadap yang melakukan kekeliruan seperti yang terlibat narkoba itu, tentunya kami akan ambil langkah dan tindakan tegas supaya menjadi pembelajaran bagi yang lain jangan sampai nanti terulang seperti," ujarnya.
Baca juga: Ayus Sabyan Diduga Selingkuh dengan Nissa Sabyan, Sang Istri Gugat Cerai, Begini Kondisinya Sekarang
Baca juga: Jennifer Jill Bergelimang Harta, Ajun Perwira Tetap Kerja sebagai Kepala Keluarga, Ini Alasannya
Ia mengatakan, kebijakan Kapolri untuk anggota Polri yang terlibat narkotika sangat jelas dan tegas.
"Pak Kapolri kemarin menyampaikan bahwa bagi anggota penyalah guna narkoba pilihannya ada dua, dipecat atau dipidanakan," ujarnya.