Kini Warga Jadi Miliarder dan Borong Motor, Juli 2021 Desa Kawungsari Kuningan Hilang Terendam Waduk
Juli 2021, Desa Kawungsari tinggal kenangan. Desa tersebut akan terendam Waduk Kuningan.
Penulis: Ahmad Ripai | Editor: taufik ismail
Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai
TRIBUNJABAR.ID, KUNINGAN - Rampungnya Waduk Kuningan untuk kebutuhan lahan pertanian dan kehidupan warga tidak hanya di nikmati di daerah di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.
Manfaat yang sama juga dirasakan di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.
Hal itu dikatakan Kepala Desa Kawungsari, Kecamatan Cibeureum Kuningan, Kusto kepada wartawan di rumahnya, Jumat (19/2/2021).
Baca juga: Siapa Fredy Kusnadi yang Menjadi Tersangka Mafia Tanah, Ternyata Dia Pebisnis Kuliner
Baca juga: Mantan Personel Bongkar Interaksi Ayus dan Nissa Sabyan di Belakang Panggung, Tak Ada yang Menyangka
Baca juga: Mendadak Jadi Miliarder, Warga Satu Desa di Kuningan Borong Motor Besar, Sawer Tiap Beli Motor
Kusto mengatakan Waduk Kuningan rencananya akan beroperasi di bulan Juli 2021.
"Rencana kalau tidak molor itu di bulan Juli," katanya.
Pada bulan itu juga, kata Kusto, otomatis lahan dan bangunan rumah warga Desa Kawungsari terendam.
"Iya rencana kami pindahan bulan Juli ke perumahan yang disediakan pemerintah di Desa Sukarapih masih tetangga desa," ujarnya.
Kusto menambahkan, lokasi baru itu tetap berdiri Desa Kawungsari dengan perangkat dan aturan pemerintah desa seperti pada umumnya.
"Di lokasi pemukiman baru nanti, kami sudah melihat dan telah memetakan daerah. Seperti pembagian RT dengan berapa jumlah penduduk dan di sana ada sarana prasarana pelayanan seperti pemerintah desa di sini saja," ujarnya.
Adanya lahan baru sebagi lokasi permukiman, kata Kusto, ini semata memberikan ketenangan kepada warga yang terdampak pembangunan Waduk Kuningan.
"Iya, mudah-mudahan warga tenang dengan tempat baru. Sebab proses pemindahan akibat pembangunan Waduk Kuningan ini terjadi sejak tahun 2013 yang sering mendapat permasalahan," ujarnya.
Menyinggung soal permukiman yang diberikan pemerintah, kata Kusto, tempat tinggal di sana tidak permanen.
Karena pemerintah menetapkannya sebagai hak guna pakai saja.
"Iya, di sana kami hak guna pakai dan berharap pemerintah memberikan hak milik lahan dan bangunan itu secara permanen," katanya.
