Dada Rosada Dibawa ke RS, Setelah Sepekan Terpapar Covid-19 di Sel, Kondisinya Sempat Memburuk

Mantan wali kota Bandung Dada Rosana terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Keluarga Ibu dan Anak (RSKIA), Rabu (17/2), setelah kondisinya memburuk.

Editor: Hermawan Aksan
TRIBUN JABAR / MEGA NUGRAHA SUKARNA
Mantan wali kota Bandung Dada Rosada saat menjalani swab test PCR bersama para warga binaan Lapas Sukamiskin, Kamis (4/2/2021). Dada dilarikan ke Rumah Sakit Keluarga Ibu dan Anak (RSKIA), Rabu (17/2), setelah kondisinya memburuk. 

"Itu tidak boleh. Kondisi kesehatan pasien tidak boleh dipublikasikan," ujar Taat.

Taat mengatakan, di RSKIA, Dada dan Edi menjalani perawatan secara intensif di ruang khusus isolasi Covid-19.

Ada 55 pasien Covid yang hari itu dirawat di sana.

Menurut Taat, dua dari 55 pasien Covid-19 itu dirawat di ruang merah.

"Ruang merah artinya parah, yang lainnya hanya bergejala," ujar Taat, tanpa menyebutkan di ruang mana Dada dan Edi Siswadi dirawat.

Meski menolak mengungkapkan kondisi terakhir kedua mantan pejabat itu, Taat memastikan bahwa Dada dan Edi masih dapat berkomunikasi.

"Komunikasi masih bisa, di ruangan isolasi," ujarnya.

Taat juga memastikan tidak ada perlakukan khusus yang mereka berikan kepada Dada dan Edi di rumah sakit yang dipimpinnya.

"Penanganan medis diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Baca juga: AHY Tak Lagi Menyeret Jokowi dalam Konflik Internal Demokrat, Pengamat: Good Move!

Baca juga: Jika Terjadi Gempa Bumi, Ini Hal-hal yang Harus dan Jangan Dilakukan

Sebelumnya diberitakan, 51 narapidana koruptor yang sedang menjalani masa hukuman di Lapas Sukamiskin Bandung, terpapar Covid-19.

Empat di antaranya terpaksa dirujuk ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Namun, sisanya diisolasi dalam sel masing-masing hingga kondisinya kembali pulih.

Dada Rosada, yang sudah berusia 73 tahun, ikut terpapar. Namun, saat itu, Dada sama sekali tak mengalami gejala paparan.

"Beliau kondisinya baik-baik saja," ujar Kalapas Sukamiskin kepada Tribun saat dihubungi melalui telepon, Minggu (7/2).

Lapas Sukamiskin Kota Bandung. 51 narapidana koruptor yang sedang menjalani masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Bandung, terpapar Covid-19.
Lapas Sukamiskin Kota Bandung. 51 narapidana koruptor yang sedang menjalani masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Bandung, terpapar Covid-19. (Istimewa)

Kalapas mengaku tak mengetahui bagaimana puluhan napi itu bisa terpapar Covid-19.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved