Sebelumnya Menolak Keras Jual Tanah, Giliran Dapat Uang Langsung Bondong-bondong Beli Mobil

Fakta baru terungkap dari kasus warga desa di Tuban, Jawa Timur, berbondong-bondong membeli mobil baru. 

Editor: Giri
TikTok
Warga satu desa yang ada di Tuban, Jawa Timur, berbondong-bondong membeli mobil setelah tanahnya dibeli Pertamina. Dulunya menolak. 

TRIBUNJABAR.ID, TUBAN - Fakta baru terungkap dari kasus warga desa di Tuban, Jawa Timur, berbondong-bondong membeli mobil baru. 

Mereka membeli mobil baru setelah tanah dibeli untuk pembangunan kilang minyak.

Namun ternyata, sejumlah warga Desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, itu sempat menolak menjual tanah mereka kepada PT Pertamina.

Setelah sepakat menjual tanah untuk pembangunan kilang minyak itu, sejumlah warga justru ramai-ramai memborong mobil secara bersamaan.

Warga yang memborong mobil secara bersamaan dan berkelompok itu merupakan warga Dusun Pomahan dan Dusun Sumurgeneng.

Kepala Dusun Pomahan, Desa Sumurgeneng, Kasiyanto, mengatakan, ada 17 mobil dikirim dari Surabaya dan Gresik yang datang pada Minggu (14/2/2021).

Selain itu, ada tiga mobil dari diler di Tuban yang juga datang pada hari itu. 

Baca juga: Angka Positif Covid-19 di Jawa Barat Tinggi Lagi, Ridwan Kamil Ungkap Fakta Ini, Kota Cirebon Merah

Baca juga: Pak Uu Keliling Jabar Sosialisasikan Perda Pesantren dan Rumuskan Juklak Juknis

"Rata-rata mobil yang mereka beli jenis Innova, HRV, Expander, Pajero, dan Honda Jazz," kata Kasiyanto, saat ditemui Kompas.com di Balai Desa Sumurgeneng, Rabu (17/2/2021).

Mereka membeli mobil setelah menerima pembayaran tahap akhir dari hasil konsinyasi yang dititipkan di Pengadilan Negeri Tuban.

"Mereka yang membeli mobil baru secara bersamaan kemarin itu kelompok yang dulunya menolak keras menjual tanahnya," katanya.

Kasiyanto menyebutkan, ada sebanyak 70 kepala keluarga (KK) di Dusun Pomahan, Desa Sumurgeneng, yang mendapatkan uang penjualan tanah dari Pertamina.

Dari 70 KK tersebut, sekitar 50 KK dulu menolak keras menjual tanah untuk pembangunan kilang minyak new grass root refinery (NGRR).  

Saat Kompas.com mendatangi sejumlah warga yang membeli mobil baru bersamaan tersebut, mereka enggan diwawancara.

Seorang warga Dusun Pomahan, Desa Sumurgeneng, Dika, mengatakan, keluarganya menerima uang penjualan tanah dari Pertamina sejak Agustus 2020.

Baca juga: Jennifer Jill Jadi Tersangka, Suaminya yang Berondong Dijadikan Saksi dan Tes Urine, Ini Hasilnya

Keluarganya sejak awal menerima pembebasan lahan warga yang terdampak pembangunan kilang minyak, sehingga lebih cepat mendapat uang.

Halaman
12
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved