Polisi di Bandung Pesta Narkoba
VIDEO-KAPOLDA JABAR Irjen Achmad Dofiri Tegas Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Bisa Terancam Dipecat
Kapolda Jawa Barat Irjen Achmad Dofiri tegas polisi yang melanggar tindak pidana bakal ditindak tegas dan sangksi sangat keras, bisa dipecat.
Penulis: Mega Nugraha | Editor: Dicky Fadiar Djuhud
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kapolda Jawa Barat Irjen Achmad Dofiri tegas polisi yang melanggar tindak pidana bakal ditindak tegas dan sanksi sangat keras, bisa dipecat.
Terlebih pelanggarannya adalah penyalahgunaan narkoba, barang haram yang sangat dilarang di Indonesia.
Kapolsek Astanaanyar Kota Bandung, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi dan 11 anggota polisi yang terlibat dalam dugaan pesta narkoba terancam dipecat dari anggota
polisi jika terbukti.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Rabu (17/2/2021), menyampaikan komitmen Kapolda Jabar Irjen Achmad Dofiri terkait penangkapan
Kapolsek Astanaanyar dan 11 anggota polisi di Bandung.
"Pimpinan berkomitmen, siapapun yang melanggar terutama masalah narkoba akan ditindak dengan tegas dan sangat keras," ucap Erdi.
Kapolsek Astana Anyar dan belasan oknum anggota Polri diamankan petugas propam gabungan dari Mabes Polri dan Polda Jabar pada Selasa (16/2/2021) di sebuah hotel di
Kota Bandung.
Saat ini, Kapolsek yang dijabat perwira berpangkat Komisaris Polisi atau Kompol bersama belasan polisi lainnya sedang diperiksa Propam gabungan.
Informasi yang dihimpun, propam mengamankan barang bukti sabu seberat tujuh gram.
"Total ada 12 (anggota). Termasuk kapolseknya. Sekarang sedang diamankan Propam Polda Jabar," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Rabu (17/2/2021).
Mereka yang diamankan sempat dites urine.