Janda Subang Dibunuh di Bali

Sebulan Diburu, Pembunuh Janda Subang DFL di Bali Akhirnya Tertangkap, Dia Sembunyi di Rumah Istri

Kasus pembunuhan sadis terhadap wanita muda bernama Dwi Farica Lestari (23) ini terjadi pada Sabtu 16 Januari 2021

Editor: Ravianto
ist
Wahyu Dwi Setyawan, pembunuh janda muda Subang Dwi Farica Lestari di Thailia Homestay. Wahyu adalah pria yang tertangkap CCTV mengenakan jaket ojek online 

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Setelah hampir sebulan melakukan pengejaran, akhirnya polisi berhasil  menangkap pelaku pembunuhan terhadap Dwi Farica Lestari, janda muda asal Subang yang ditemukan tewas di Thailia Homestay, Denpasar, 16 Januari 2021 silam.

Pembunuh warga Kebon Danas, Subang itu adalah Wahyu Dwi Setyawan (23).

Wahyu pembunuh DFL ditangkap di kampung halamannya di wilayah Dusun Krajan, Kecamatan Sumberejo, Kabupaten Jember, Jawa Timur (Jatim).

Butuh waktu cukup lama bagi tim gabungan Polsek Denpasar Selatan dan Polresta Denpasar untuk mengendus dan menangkap pelaku pembunuhan yang sempat menggegerkan warga Kota Denpasar ini.

Kasus pembunuhan sadis terhadap wanita muda bernama Dwi Farica Lestari (23) ini terjadi pada Sabtu 16 Januari 2021 sekitar pukul 02:30 wita di sebuah homestay Jalan Tukad Batanghari, Panjer, Denpasar Selatan, Kota Denpasar.

Adalah seorang pria muda bernama Wahyu Dwi Setyawan (23) yang ternyata menjadi pelaku pembunuhan Dwi Farica Lestari, yang berasal dari Subang, Jawa Barat ini.

Wahyu berhasil ditangkap di kampung halamannya di wilayah Dusun Krajan, Kecamatan Sumberejo, Kabupaten Jember, Jawa Timur (Jatim).

Ternyata Wahyu, yang sudah punya istri ini, sembunyi di kampung halamannya. Ia pun diamankan oleh petugas di rumah sang istri.

"Ditangkap di kampung halamannya. Setelah mendapat informasi oleh masyarakat, ternyata pelaku bersembunyi di sana (Jember)," ujar sumber kepolisian, Sabtu 13 Februari 2021.

Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan AKP Hadimastika membenarkan hal tersebut. "Benar, kemarin sudah ditangkap," ujarnya kepada Tribun Bali pada Sabtu 13 Februari 2021 sore.

Sebelum kasus pembunuhan terhadap Dwi Farica ini terjadi, diketahui pelaku tinggal sehari-hari di Jalan Pulau Kawe, Pedungan, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali.

Setelah kejadian pembunuhan tersebut, berdasarkan pantauan Tribun Bali pada Minggu 17 Januari 2021 hingga Selasa 19 Januari 2021, polisi terlihat beberapa kali mendatangi TKP untuk mencari informasi mengenai pelaku.

Setelah hampir sebulan tepatnya pada Jumat 12 Februari 2021 sekitar pukul 20.00 Wita, polisi menerima laporan bahwa pelaku berada di kampung halamannya di Dusun Krajan, Kelurahan Sumberejo, Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Saat ditelusuri, ternyata pelaku tidak berada di lokasi tempat asalnya, Ia diduga berada di rumah istrinya di Kelurahan Kraton, Kecamatan Kencong, Jember, Jawa Timur.

"Pelaku diamankan di rumah istrinya. Sebelumnya diinformasikan di kampung halamannya di Sumberejo, Jember," tambah sumber di kepolisian.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved