Kamis, 9 April 2026

Nasib 3 Pengendara Moge yang Langgar Ganjil Genap di Bogor, Kena Denda Maksimal, Bayar Berapa?

Ini denda yang harus dibayar oleh tiga pengendara moge yang langgar aturan ganjil genap di Kota Bogor.

Editor: taufik ismail
Tribunnewsbogor.com/Lingga Arvian Nugroho
Pengendara motor gede (moge) yang melanggar aturan ganjil genap di Kota Bogor tengah diproses. 

Laporan Wartawan TribunJabar.id Bogor, Lingga Arvian Nugroho

TRIBUNJABAR.ID, BOGOR - Netizen sempat dihebohkan dengan video rombongan pengendara motor gede atau moge di Kota Bogor.

Rombongan pengendara moge ini melanggar aturan ganjil genap di Kota Bogor.

Mereka memasuki wilayah Bogor di tanggal genap dan ada yang bernomor polisi ganjil.

Baca juga: Pengakuan Janda Muda Cianjur yang Tetiba Melahirkan, Perut Membesar & Serasa Ada yang Masuk ke Rahim

Baca juga: Tiga Pengendara Moge yang Langgar Aturan Ganjil Genap di Bogor Diamankan Polisi, Langsung Diproses

Baca juga: Heboh Janda Muda di Cianjur Melahirkan Tanpa Rasakan Hamil, Polisi Turun Tangan, Ini yang Dilakukan

Polisi kemudian melakukan penyelidikan.

Ada tiga pengendara moge yang diamankan.

Mereka kemudian diproses karena melanggar aturan ganjil genap yang diberlakukan saat PPKM di Kota Bogor.

Hasilnya, ketiga pengendara moge ini diberikan sanksi maksimal.

Mereka harus membayar denda Rp 250 ribu,

Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan sanksi maksimal tersebut sudah dibayar oleh 3 pengendara moge tersebut.

Rombongan moge tidak mendapatkan pemeriksaan surat rapid antigen saat melintas menuju Puncak. (KOMPAS TV)
Rombongan moge tidak mendapatkan pemeriksaan surat rapid antigen saat melintas menuju Puncak. (KOMPAS TV) ()

 "Dikenakan denda maksimal sesuai aturan, sudah diselesaikan juga," kata Bima Arya.

 Bima juga menerangkan ada sejumlah pertimbangan 3 pengendara moge itu dikenakan sanksi maksimal.

"Kan kami melihat kondisinya, kalau warga tidak mampu kami melihat, tapi kan ini ada kemampuan untuk membayar seperti itu," kata Bima Arya.

Sementara itu satu dari tiga pengendara moge mengaku sudah membayar sanksi tersebut.

"Kami mohon maaf kami sebagai warga yang taat hukum dan juga sama ya kedudukannya di mata hukum kami sudah menjalankan sanksi diterapkan, kami sudah membayar sanksi," katanya.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved