Jenazah Pasien Covid-19 Hilang Dari Pemakaman, Diproses Hukum, Keluarga; Kami Tidak Mencuri,
Jenazah hilang dari pemakaman khusus pasien Covid-19 namun pihak keluarga keberatan dituduh mencuri apalagi diproses hukum
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Satu keluarga menyesalkan adanya tuduhan telah mencuri jenazah pasien yang diuga Covid-19. Pihak keluarga menyatakan bahwa tidak ada pencurian karena jenazah tersebut adalah keluarganya.
Terlebih, jenazah hanya dipindah dan dikuburkan dengan layak.
Karena pihak keluarga melihat saat penguburan terkesan tidak sesuai harapan keluarga karena itu, pihak keluarga mengambil jenazah dan menguburkan kembali di tempat yang menurut mereka pas dan layak.
Baca juga: Jalani Vaksinasi Covid-19 Ini yang Dirasakan Sekda Kota Cirebon Saat dan Setelah Disuntik
Terlebih pihak keluarga yakin karena awalnya jenazah keluarganya tersebut meninggal akibat stroke yang sudah lama diderita oleh pasien.
Dikutip dari Kompas.Com, keluarga besar almarhumah HUL, seorang wanita lanjut usia (lansia) yang jenazahnya disebut hilang dari tempat pemakaman umum khusus pasien positif Covid-19 di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur ( NTT), akhirnya angkat bicara.
Juru bicara keluarga HUL, Melkisedek Lado Madi, mengaku pihaknya yang mengambil jenazah dan memakamkan secara layak di tempat pemakaman keluarga di Kelurahan Niki-Niki, Kecamatan Amanuban Tengah, TTS. Eki sapaan akrab Melkisedek, menyebut, alasan mereka membawa jenazah ibu mereka karena tidak diurus tuntas hingga pemakaman.
Baca juga: Setelah Divaksin Covid-19, Nakes di Tasikmalaya Ada yang Rasakan Pusing, Muntah serta Ngantuk Terus
"Kami kecewa, karena kuburan mama tidak ditutup dengan baik, sehingga kami pergi ambil. Tim Covid-19 Kabupaten TTS tidak mengurus tuntas penguburan mama," kata Eki kepada Kompas.com di kediamannya, Sabtu (13/2/2021).
Jika pemakaman orangtua mereka diurus tuntas dengan baik, maka keluarga tidak akan mempersoalkan hal itu.
Eki juga menyayangkan kalau mereka dituding mencuri jenazah HUL.
"Kami tidak mencuri karena itu barang kami. Kami hanya ingin menguburkan mama dengan layak. Kita menyayangkan kasus ini bisa diproses hukum. Keluarga sampai hari ini masih bingung," kata dia.
Baca juga: 216 Meninggal Akibat Covid-19, Bandung Perketat Protokol Kesehatan, Kelompok Ini Justru Bandel
Menurut Eki, terdapat seorang warga TTS lainnya yang juga dimakamkan di samping kuburan HUL di tempat pamakaman khusus Covid-19 di Oebaki, Kecamatan Noebeba, tapi jenazahnya dibawa pulang keluarga, tapi tidak diproses hukum.
Bahkan ada beberapa warga lainnya yang meninggal karena positif Covid-19 dan dimakamkan di tempat pemakaman keluarga, tapi bisa diperbolehkan.
"Ada yang nama ibu Petronela yang dimakamkan di samping kuburan Mama, tapi bisa dibawa pulang keluarga. Kenapa kami kok diproses hukum,"kata Eki kecewa.
Eki menjelaskan, kalau mertuanya itu awalnya sakit stroke di rumah. Keluarga pun meminta seorang dokter di Niki-Niki untuk memeriksa kondisi fisik HUL.
Dokter pun menyarankan agar dirujuk ke rumah sakit.
Baca juga: Bantuan Mengalir untuk Bayi Kembar Tiga di Cisolok Sukabumi, Dapat Susu dan Popok
Keluarga berencana membawa HUL ke Kota Kupang, namun karena kapasitas oksigen hanya bertahan satu jam, akhirnya dirujuk ke RSUD Soe.
Eki mengatakan, karena HUL sakit stroke, sehingga mereka pun selalu bergantian berinteraksi langsung dengan HUL, mulai dari rumah hingga ke rumah sakit.
Setelah menjalani perawatan medis, HUL akhirnya meninggal dunia.
Jenazah HUL dimakamkan di pemakaman umum untuk Covid-19 di Oebaki, Kecamatan Noebeba, Kabupaten TTS, Senin (1/2/2021). Tetapi, hasil yang menyatakan kalau HUL meninggal akibat corona belum keluar.
"Kami pindahkan jenazah Mama pada tanggal 4 Februari dan hasil yang menyatakan kalau Mama positif Covid-19 itu keluar tanggal 5 Februari, tapi sampai saat ini kami belum dapat surat resmi yang menyatakan kalau mama meninggal akibat Covid," kata Eki.
Baca juga: Setelah Divaksin Covid-19, Nakes di Tasikmalaya Ada yang Rasakan Pusing, Muntah serta Ngantuk Terus
Keluarga besarnya, kata Eki, juga masih mempertanyakan soal kematian HUL, apakah karena corona atau stroke.
Apalagi, lanjut Eki, sekitar 60 orang keluarganya sudah di-tracing dan menjalani rapid tes antigen setelah HUL meningal, semuanya negatif.
'"Kami yang kontak erat dengan Mama, bersentuhan langsung dengan Mama, semuanya negatif," kata Eki.
Menurut Eki, sejak awal orangtuanya meninggal di rumah sakit, pihak keluarga tidak pernah mempersoalkan, sehingga jenazah diurus dengan baik dan diserahkan ke petugas Covid.
"Yang menjadi masalah itu saat jenazah berada di liang lahat dan mau ditutup, malah tidak ada sekop dan tidak ada orang yang menutup. Tim satgas Covid-19 langsung pulang dan tidak mengurus tuntas penguburan itu," kata dia.
Baca juga: Fakhry Warga Bandung yang Tenggelam di Pantai Cikaso Belum Ditemukan, Pencarian Dilanjutkan Besok
Tim satgas Covid, kata Eki, menyerahkan ke tim lokal yang merupakan warga setempat untuk mengurus pemakaman.
Tetapi, tim lokal yang sudah dibayar oleh tim satgas Covid-19, mengubur jenazah HUL tidak tuntas.
Apalagi tanpa menggunakan alat pelindung diri yang lengkap.
"Tim lokal yang mengubur jenazah Mama, hanya menggunakannya masker dan sarung tangan saja,"ungkapnya.
Eki berharap, kasus ini tidak perlu dipersoalkan lagi karena tidak ada yang dirugikan.
"Ini ibaratnya kami sudah jatuh tertimpa tangga pula. Kami sudah berduka, malah dibuat susah lagi," kata Eki.
Dihubungi terpisah Anggota DPRD NTT Boni Bonjer Jebarus, meminta aparat kepolisian Resor TTS, mengedepankan aspek kemanusiaan.
Baca juga: Hujan Deras Disertai Angin Kencang Landa Kota Tasik Sore Tadi, Pohon Bertumbangan Melintang di Jalan
"Ini sebenarnya bukan mencuri tetapi memindahkan jenazah Ibu sendiri setelah tiga hari. Ini bukan pidana pencurian, sebab almarhumah bukan milik negara," kata Boni.
Terkait dengan persoalan darurat dan keamanan sosial, Boni berharap polisi meminta pendapat ahli kesehatan.
"Apakah mayat yang sudah meninggal dan dikuburkan tiga hari bisa menular atau tidak," kata Boni.
Boni berharap polisi, Satgas Covid-19 dan Bupati TTS serta pihak keluarga duduk satu meja dan diselesaikan dengan kepala dingin dan hati bersih.
"Sebab ini bukan pencurian berdasarkan pengakuan pihak keluarga. Ini pemindahan jenazah setelah tiga hari dikuburkan di lokasi yang ditentukan Pemda," kata dia.
Kasat Reskrim Polres TTS Iptu Hendricka Bahtera, mengatakan, kasus ini masih dalam proses.
Baca juga: Hujan Deras Disertai Angin Kencang Landa Kota Tasik Sore Tadi, Pohon Bertumbangan Melintang di Jalan
"Ada enam orang yang telah kita periksa terkait hilangnya jenazah di pekuburan Oebaki," ungkapnya.
Bahtera menyebut, enam orang yang diperiksa itu adalah keluarga dekat HUL, jenazah penderita Covid-19 yang hilang tersebut.
Menurut Bahtera, enam orang itu telah dipanggil dan diperiksa di Mapolres TTS dan mereka kooperatif.
Setelah diperiksa, kata Bahtera, proses penyelidikan ini akan ditingkatkan ke penyidikan.
Enam orang ini akan dipanggil kembali, untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini, lanjut dia, langsung ditangani polisi setelah informasi ini menyebar luar ke publik.
"Untuk laporan dari pihak luar belum ada. Hanya laporan dari Polres," kata dia.
Baca juga: Mendadak Migrain, Jangan Buru-buru Minum Obat, Atasi Dengan Cara Alami Berikut Ini
Sebelumnya diberitakan, Jenazah HUL, seorang ibu lanjut usia (lansia) yang positif Covid-19 hilang setelah dimakamkan di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT). Jenazah HUL dimakamkan di pemakaman umum untuk Covid-19 di Oebaki, Kecamatan Noebeba, Kabupaten TTS, Senin (1/2/2021).
Bupati TTS Egusem Piether Tahun menyebut tindakan tersebut sebagai pencurian.
"Ini saya anggap sebagai pencurian karena tidak ada pemberitahuan," kata Egusem saat dihubungi Kompas.com, Senin (8/2/2021).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dituduh Curi Jenazah Pasien Covid-19 dari Makam, Keluarga: Kami Sudah Jatuh Tertimpa Tangga",