Berteman di Grup Whatsapp, Saling Ejek, Dua Debt Collector Duel di Stadion, Satu Orang Tewas

Dua orang debt collector yang berteman di grup whatsapp saling ejek dan berujung duel di stadion dan salah satu tewas akibat adu jotos tersebut

Editor: Siti Fatimah
mirror.co.uk
ilustrasi- Dua orang debt collector yang berteman di grup whatsapp saling ejek dan berujung duel di stadion dan salah satu tewas akibat adu jotos tersebut 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Berawal salingf ejek di grup whatsapp, dua pria berkelahi dan satu orang diantaranya tewas. Padahal kedua pria ini saling berteman dan berprofesi sebagai debt collector.

Pertemanan keduanya berujung maut karena usai saling ejek, salah satu orang menantang ketemu untuk duel satu lawan satu.

Tantangan duel diterima dan keduanya saling duel di sebuah stadion.

Baca juga: Kronologi Detik-Detik 5 Pemuda Bandung Tenggelam di Pantai Cikaso, Satu Orang Trauma, Seorang Hilang

Namun nahas, salah satu tewas usai sempat mendapat perawatan di rumah sakit.

Dilansir dari Kompas.Com,SBR (35) dan Bambang Siswanto sebenarnya berteman.

Namun, suatu ketika, kedua pria yang berprofesi sebagai debt collector leasing itu saling ejek di WhatsApp (WA) Grup.

Mereka kemudian sama-sama menantang dan mengajak duel di Stadion Hoegeng Kota Pekalongan, Jawa Tengah.

Bambang Siswanto terpojok.

Akan tetapi, SBR tetap memukulinya.

Saat Bambang tak sadarkan diri, SBR kabur.

Baca juga: Jangan Abaikan Sesak Nafas dan Pusing, Bisa Jadi Ciri Serangan Jantung, Berikut Tanda-tanda Lainnya

“Oleh para saksi, korban kemudian dilarikan ke rumah sakit Bendan Pekalongan dan akhirnya meninggal dunia sehari setelah mendapat perawatan medis," jelas Kapolres Pekalongan Kota AKBP M. Irwan Susanto dalam jumpa pers.

Kata Irwan, kejadian ini berlangsung pada 7 November 2020 lalu.

SBR yang melarikan diri akhirnya ditangkap oleh tim Resmob Polres Pekalongan Kota.

Irwan mengungkapkan selama tiga bulan pelariannya, SBR sempat berpindah-pindah.

Ia diciduk oleh tim buru sergap yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Achmad Sugeng dan Ipda Nurwandi di wilayah Kecamatan Ngraho, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.

Saat ditangkap, SBR sedang bekerja menjadi pelayan martabak.

Baca juga: Penjual Kerang Digigit dan Diseret Buaya, Ternyata Begini Kondisi Muara yang Ada di Banten Ini

Menurut keterangan SBR, ia memilih kabur karena takut ditangkap aparat kepolisian.

Ia mengatakan peristiwa itu dipicu dari percakapan di WhatsApp.

"Awalnya ada perkataan korban yang tidak enak di WhatsApp terus saya diajak single (duel) sampai berkelahi," kata SBR, Jumat (12/2/2021) dini hari di Mapolres Pekalongan Kota.

SBR yang merupakan warga Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, adalah tersangka tunggal dalam kasus penganiayaan Bambang Siswanto, warga Kecamatan Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan.

"Tersangka akan dijerat dengan pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," ujar Irwan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dua Debt Collector Saling Ejek di WA Grup, Akhirnya Adu Jotos, 1 Orang Tewas",

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved