Duit Suap untuk Ajay M Priatna Wali Kota Cimahi Ditransfer ke Rekening Anaknya, Nilainya Rp 1 Miliar
Hutama Yonathan, tersangka penyuap Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna disidangkan di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung.
Laporan Wartawan TribunJabar.id, Mega Nugraha
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Hutama Yonathan, tersangka penyuap Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna disidangkan di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (10/2/2021) malam.
Hutama merupakan Direktur Utama PT Mitra Medika Sejati sekaligus pemilik RS Kasih Bunda.
"Terdakwa melakukan beberapa perbuatan yang ada hubungannya sedemikian rupa sehingga dipandang sebagai perbuatan berlanjut, memberi atau menjanjikan sesuatu, memberi uang secara bertahap Rp 1,6 miliar lebih dari total yang dijanjikan Rp 3,2 miliar lebih kepada Ajay M Priatna selaku pegawai negeri atau penyelenggara negara," ujar jaksa KPK Budi Nugraha dalam berkas dakwaan yang diterima Tribun, Kamis (11/2/2021).
Kronologinya, Pada 2018, RS Kasih Bunda hendak membangun penambahan gedung dengan memperluas dan menambah bangunan rumah sakit menjadi 12 lantai.
Mereka harus mengurus izin ke Pemkot Cimahi melalui Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Izin yang harus ditempuh yakni izin prinsip, izin peruntukan penggunaan tanah
(IPPT), dan izin mendirikan bangunan (IMB).
Izin itu nantinya diketahui dan ditandatangani oleh Ajay.
Akhirnya, Ajay dan Hutama dipertemukan oleh Dominikus Djoni Hendarto selaku Direktur PT Ledino Mandiri setelah dia dihubungi Ajay.
Pertemuan itu untuk membahas soal perizinan.

Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna
kasus suap Ajay M Priatna
Ajay M Priatna
Kota Cimahi
KPK
TribunJabar.id
Bocoran Sinopsis Ikatan Cinta 17 April 2021, Al Diam-diam Lancarkan Aksinya, Andin-Mama Rosa Marah? |
![]() |
---|
Ini Pemain Persib Bandung yang Tuai Pujian dari Robert Alberts setelah Kalahkan PS Sleman 2-1 |
![]() |
---|
Pemudik yang Curi Start Sebelum 6 Mei Akan Dikarantina di Tempat Karantina Milik Pemerintah |
![]() |
---|
Kalahkan PSS Sleman, Persib Bandung Satu Kaki di Final, Robert Alberts: Kualitas Permainan Tak Bagus |
![]() |
---|
Polri Revisi Pernyataan Soal Larangan Mudik, Warga yang Mudik Sebelum 6 Mei Akan Dikarantina 5 Hari |
![]() |
---|