Wanita Muda Tewas Disiram Air Keras Oleh Pria Beristri yang Jadi Pacar Gelapnya Hanya Gara-gara Ini

Seorang wanita muda tewas secara tragis akibat disiram air keras oleh pria beristri yang menjadi pacar gelapnya

Editor: Siti Fatimah
kriminologi.id
ilustrasi air keras- Seorang wanita muda tewas secara tragis akibat disiram air keras oleh pria beristri yang menjadi pacar gelapnya 

Pada 23 Desemeber 2020, MHS membuntuti NA yang mengendarai motor di area jalanan Kecamatan Tajinan.

Pelaku kemudian menyalip dan mencegat NA di Dusun Tubo, Desa Purwosekar, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang.

Tak banyak bicara, MHS kemudian menyiram air keras ke kekasihnya dan mengenai muka serta tubuh NA.

"Bahan kimia berupa air keras itu langsung mengenai muka dan tubuh korban," kata Kapolres Malang AKBP Hendri Umar, seperti dilansir dari Suryamalang.com, Selasa (9/2/2021).

Baru Beres Belanja di Pasar Tiga Dara Kota Sukabumi, Seorang Lansia Meninggal Dunia

Korban kemudian dievakusi ke rumah sakit sementara pelaku langsung melarikan diri.

Pelaku juga tak ada inisiatif untuk menjenguk korban.

Setelah satu bulan menjalani perawatan, NA meninggal dunia pada 28 Januari 2021 di RSAA Malang.

 "Korban sempat menjalani proses pengobatan sekitar 1 bulan lebih. Pada akhirnya tepatnya 28 Januari 2021 korban dinyatakan meninggal dunia," ungkap Hendri.

"Ini kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia," kata Hendri.

Polisi yang mendapatkan laporan langsung melakukan penyelidikan.

Dari hasil rekaman CCTV di TKP, polosi mengindentifikasi pelaku.

Pengungkapan Kasus Pembunuhan di Karawang, Lumpur di TKP Sama dengan Lumpur di Motor Pelaku

"Berdasarkan pemeriksaan CCTV ada kecocokan gambar di CCTV dan sosok yang dekat si korban," tutur Hendri.

 Petugas juga menemukan barang bukti sandal di TKP.

Sandal tersebut cocok dengan milik pelaku.

"Kami sampaikan ada gambar CCTV yang sesuai antara perawakan pelaku dengan gambar di CCTV tersebut," kata Hendri.

Atas dasar tersebut, petugas kemudian menangkap pelaku yang dijerat Pasal 351 KUHP dan Pasal 353 KUHP.

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Wanita Ini Tewas Disiram Air Keras oleh Kekasihnya yang Sudah Beristri, Gegara Minta Uang Rp 5 Juta, 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved