Kecelakaan Kerja di Jabar Masih Tinggi, Ini Penyebab dan Upaya Menurunkannya
Selama 2020 sebanyak 88 perusahaan menerima penghargaan zero accident atau nol kecelakaan kerja.
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Hermawan Aksan
Selama tahun 2020 telah dilakukan berbagai upaya untuk meningkatkan pelaksanaan K3 secara nasional, di antaranya adalah menyempurnakan peraturan perundang-undangan serta standar di bidang K3, termasuk menyesuaikan pelaksanaan K3 pada masa pandemi Covid-19.
Kemudian meningkatkan peran pengawas bidang K3 dalam pembinaan dan pemeriksaan serta penegakan hukum di bidang K3. Selain itu, meningkatkan kesadaran pengusaha, tenaga kerja, dan masyarakat sehingga memiliki kompetensi dan kewenangan bidang K3 serta meningkatkan peran serta masyarakat, lembaga K3 dan pemeduli K3.
Tahun 2020 merupakan tahun yang sangat strategis dan bersejarah mengingat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja telah mencapai usia 50 tahun, namun di sisi lain pada tahun 2020 telah terjadi penyebaran Covid-19 dan dinyatakan sebagai pandemi. (*)