Subsidi Upah Rp 600 Ribu Tak Dilanjutkan, Ini Program Pengganti untuk Pekerja Terdampak Covid-19
Bantuan Subsidi Upah (BSU) sudah digelontorkan oleh pemerintah selama 6 bulan di tahun 2020. Setiap pekerja yang berhak mendapatkan total Rp 2,4 juta.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Pemerintah akhirnya memastikan Subsidi Rp 600 ribu/bulan tak dilanjutkan lagi.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) sudah digelontorkan oleh pemerintah selama 6 bulan di tahun 2020.
Setiap pekerja yang berhak mendapatkan total Rp 2,4 juta.
Pekerja yang berhak mendapatkan adalah yang bergaji di bawah Rp 5 juta.
Namun tahun ini BLT Rp 600 ribu ini dipastikan tak dilanjutkan.
BSU Rp 600 ribu ini ternyata tidak dialokasikan di APBN 2021.
Kabar tidak dilanjutkan ini diungkap langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah.
Dikutip dari Kompas.com, Ida mengaku bahwa BLT subsidi gaji atau BSU untuk tahun ini tidak dialokasikan dalam APBN 2021.

"Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dilihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya," ujar Ida, Selasa (9/2/2021).
Ida mengatakan, program subsidi upah pasti berlanjut, namun tergantung dari situasi dan kondisi perekonomian nasional di 2021.
"Nanti kami lihat kondisi ekonomi berikutnya," kata Ida.
Sebelumnya, penerima pada termin pertama yang disalurkan bulan Agustus hingga Oktober 2020 mencapai 12,29 juta pekerja atau 99,11 persen.
Anggaran yang dikeluarkan sebesar Rp 14,7 triliun.
Sementara BLT subsidi gaji pada termin pertama belum tersalurkan kepada 110.762 pekerja.
Termin kedua disalurkan pada bulan November 2020 dengan jumlah 12,24 penerima atau 98,71 persen.