Penanganan Virus Corona
Penanganan Klaster Secapa Diterapkan dalam PPKM Mikro, Emil: Jabar Tak Akan Pakai Data Covid Pusat
Agar pelaksanaan PPKM Mikro efektif, Jabar tak lagi mempergunakan data kasus Covid-19 yang dirilis oleh pemerintah pusat.
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Seli Andina Miranti
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pola karantina wilayah dalam skala mikro seperti yang sempat dilakukan di Kelurahan Hegarmanah, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, saat klaster Secapa terjadi, akan diadaptasi dalam pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro, yang akan dimulai hari ini hingga 22 Februari mendatang.
Pola karantina wilayah diberlakukan untuk desa atau kelurahan yang masuk dalam zona merah Covid-19. Namun, agar pelaksanaannya efektif, Jabar tak lagi mempergunakan data kasus Covid-19 yang dirilis pemerintah pusat.
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, mengatakan desa dan kelurahan mana saja yang harus melakukan karantina wilayah, rencananya akan diumumkan hari ini, bersamaan dengan keluarnya surat keputusan bupati atau wali kota.
"Diumumkan mana desa zona merah, mana yang zona hijau. Namun kita tidak akan menggunakan data pusat karena masih bercampur dengan kasus lama. Kita akan gunakan data lokal, sehingga petanya baru, bisa hadir besok mana desa-desa yang merah, oranye, kuning, maupun hijau," kata Emil usai menggelar rapat Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jawa Barat di Markas Kodam III Siliwangi, Senin (8/2/2021),
Desa-desa dan kelurahan yang masuk zona merah dan harus melakukan penutupan di wilayah, kata Emil, akan mendapat bantuan sembako dari pemerintah.
Prosedurnya, kata Emil, sama seperti yang sempat mereka berlakukan dalam pembatasan sosial berskala mikro (PSBM) saat ada klaster di Secapa AD, tempo hari.
"Itu satu kelurahan kita karantina dan prosedurnya akan kita copy paste ke seluruh wilayah yang berzona merah saat PPKM mikro," kata Emil.
Emil mengatakan, 80 persen desa dan kelurahan di Jabar sudah memiliki posko Covid-19. Artinya, terang Emil, dari sisi kesiapan posko Covid-19 seperti yang diwajibkan dalam PPKM mikro, Jabar sudah siap.
• Puluhan Napi Sukamiskin Terpapar Covid-19, Setya Novanto Selamat, Dada Rosada Positif
Sebab, salah satu inti dari PPKM mikro ini adalah pembentukan Posko Penanganan Covid-19 yang berisi petugas yang bertugas menguatkan tracing dan testing, atau pelacakan dan pengetesan, serta peningkatan protokol kesehatan, sampai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
"Dalam dua minggu ini seluruh desa dan kelurahan harus sudah punya Posko Covid-19. Alhamdulillah Jawa Barat selama 2020 sudah bangun posko di 3.800-an desa dan kelurahan, sehingga butuh hanya sekitar 1.500-an desa yang belum. Nah itu akan dilakukan dalam dua sampai tiga hari ini, menggunakan dana desa," ujarnya.
Berdasarkan arahan Presiden RI, kata Emil, tim tracing atau pelacakan kontak di tiap desa atau kelurahan harus melibatkan TNI dan Polri.
Hal ini sedang dirumuskan supaya ada satu tim khusus dari TNI dan Polri yang kerjanya adalah melacak kontak erat pasien positif Covid-19.
• Banjir di Majalengka, 4.000 Warga Mengungsi, Para Pengungsi Mulai Sakit, Belum Ada Tim Medis
Kota Bandung
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna, mengatakan kebijakan PPKM mikro di Kota Bandung akan disesuaikan dengan kondisi di masing-masing wilayah.
"Ini yang sedang dipetakan oleh Dinas Kesehatan, jadi nanti tidak semua wilayah harus ada posko, tapi disesuaikan dengan situasi pandemi," ujar Ema, di Balai Kota Bandung, Senin (8/2/2021).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/rakor-virtual-persiapan-ppkm-mikro-bersama-sejumlah-menteri-dan-gubernur.jpg)