Penanganan Virus Corona
Pemkot Sukabumi Perpanjang PSBB Proporsional Selama 2 Pekan
Fahmi meminta, masyarakat untuk bisa membatasi mobilitas yang tidak terlalu penting dan menghindari kerumanan yang rawan dengan penularan Covid-19.
Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Kota Sukabumi, Fauzi Noviandi.
TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi kembali memperpanjang pemberlakukan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) proporsional di wilayahnya selama dua pekan.
Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, mengatakan, diperpanjangnya PSBB berdasarkan Surat Keputusan Pemprov Jabar Nomor 443/Kep.48/Hukham tahun 2021 yang menyatakan kembali melakukan perpanjangan PSBB proporsional.
"Diperpanjangnya PSBB ini menunjukkan semua pihak harus benar-benar bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19, seperti memberlakukan jam operasional yang kembali dilakukuan," katanya pada wartawan di Bali Kota, Selasa (9/2/2021).
Oleh karena itu, lanjut dia, Pemkot Sukabumi bersama instansi terkait akan meningkat protokol kesehatan, dan melakukan sejumlah pengetatan disejumlah pusat keramaian.
"Kami akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi pada masyarakat terkait protokol kesehatan dalam upaya memutus penyebaran Covid-19, yang kasusnya masih ditemukan di Kota Sukabumi," ucapnya.
Fahmi meminta, masyarakat untuk bisa membatasi mobilitas yang tidak terlalu penting dan menghindari kerumanan yang rawan dengan penularan Covid-19.
• Satpol PP Beberkan Modus Nakal Pengusaha Kafe, Bar, Tempat Hiburan Selama PSBB Kota Bandung
Dihubungi secara terpisah, Jubir penangan Covdi-19 Kota Sukabumi, Wahyu Handriana mengatakan, kasus pasien terkonfirmasi positif Covid-19 per Senin (8/2/2021) bertambah sebanyak lima orang.
"Kasus pasien terkonfirmasi memang terus bertambah, dan saat ini tercatat sudah mencapai 2.876, sebanyak 273 diantaranyta menjalani isolasi dan perawatan, dan 2.525 lainya sudah dinyakan sembuh, sedsngka kematia mencapai 78 orang," katanya.
• Jenazah Dicuri Setelah Dimakamkan Tiga Hari, Bupati Geram, Diduga Ada Keterlibatan Anggota DPRD