Seolah Tak Kapok, Ini Jejak Ridho Rhoma Terjerat Narkoba, Baru Bebas Awal 2020, Kini Ditangkap Lagi

Ridho Rhoma ditangkap polisi, kali ini puutra dari raja dangdut Rhoma Irama juga kembali tersandung dugaan kasus narkoba.

Penulis: Yongky Yulius | Editor: Seli Andina Miranti
KOMPAS.com/Dian Reinis Kumampung
Penyanyi dangdut Ridho Rhoma saat hadiri sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (8/8/2017). 

Ridho Rhoma sempat menjalani 10 bulan rehabilitasi di RSKO Cibubur dan bebas pada Januari 2018.

Namun setelah itu, Ridho Rhoma harus mendekam di balik jeruji besi, pasalnya putusan kasasi Mahkama Agung (MA) memberatkan hukuman Ridho menjadi 18 bulan penjara.

Ridho Rhoma pun baru bebas pada Januari 2020.

Akun Rhoma Irama Diserbu Netizen

Kini, warganet atau netizen ramai-ramai menyerbu akun media sosial Instagram sang raja dangdut Rhoma Irama @rhoma_official.

Akun Rhoma Irama mengunggah video terbaru mengenai RBT dari single yang dirilis, Minggu (7/1/2021).

Di kolom komentar, sejumlah warganet justru malah mengomentari kasus yang menimpa Ridho Roma.

Tak sedikit yang juga mendoakan Rhoma Irama agar diberikan kesabaran.

Berikut adalah beberapa komentar dari warganet.

"Kasian anakmu," tulis @felious*****.

"Kasian bapaknya," tulis @adam*****.

"Ya Allah berilah kesabaran, kesehatan buat Bang haji...Amiin.." tulis @suka*****.

"Bang anaknya gimana itu," tulis @castosaput*****.

Dihimpun TribunJabar.id dari Kompas.com, penangkapan Ridho Rhoma telah dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

Ia mengatakan, Ridho positif menggunakan amphitamine.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved