Kinerja Memuaskan, Arus Dana DJS Kesehatan 2020 Surplus, Kepuasan Program JKN Makin Naik

Menjelang pergantian direksi, BPJS Kesehatan mencatat hasil kinerja yang memuaskan.

Penulis: Kemal Setia Permana | Editor: Giri
Istimewa
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris (depan tengah), saat konferensi BPJS Kesehatan, Senin (8/2/2021). 

Fachmi menambahkan saat ini upaya bersama masih diperlukan untuk memenuhi amanat Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Aset Jaminan Sosial Kesehatan.

Dalam pasal 37 disebutkan kesehatan keuangan aset DJS Kesehatan diukur berdasarkan aset bersih DJS Kesehatan dengan ketentuan yaitu paling sedikit harus mencukupi estimasi pembayaran klaim untuk 1,5 bulan ke depan; dan paling banyak sebesar estimasi pembayaran klaim untuk enam bulan ke depan.

“Aset neto yang sehat ini dihitung, jika dalam istilah asuransi bisa dikatakan sebagai modal minimum atau risk based capital (RBC) dari DJS Kesehatan untuk mengelola Program JKN-KIS. 

Tentu upaya penyehatan DJS Kesehatan ini terus diupayakan Pemerintah untuk memastikan pelayanan kesehatan bagi peserta tetap optimal,” kata Fachmi. (adv/kemal setia permana)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved