Kinerja Memuaskan, Arus Dana DJS Kesehatan 2020 Surplus, Kepuasan Program JKN Makin Naik

Menjelang pergantian direksi, BPJS Kesehatan mencatat hasil kinerja yang memuaskan.

Penulis: Kemal Setia Permana | Editor: Giri
Istimewa
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris (depan tengah), saat konferensi BPJS Kesehatan, Senin (8/2/2021). 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Menjelang pergantian direksi, BPJS Kesehatan mencatat hasil kinerja yang memuaskan.

Sampai dengan akhir 2020, pendanaan program ini terhitung cukup, bahkan arus kas DJS Kesehatan mulai surplus dan kondisi keuangan berangsur sehat.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris, mengatakan, pemerintah dan BPJS Kesehatan telah berupaya memastikan kecukupan pembiayaan Program JKN-KIS.

Hal ini dilakukan agar melalui program ini masyarakat tidak terhambat dalam mengakses layanan kesehatan.

Kondisi keuangan DJS Kesehatan yang berangsur sehat ini ditunjukkan dengan kemampuan BPJS Kesehatan dalam membayar seluruh tagihan pelayanan kesehatan secara tepat waktu kepada seluruh fasilitas kesehatan, termasuk juga penyelesaian pembayaran atas tagihan 2019.

Sementara data unaudited, kata Fachmi, mencatat setelah dilakukan pembayaran kepada seluruh fasilitas kesehatan posisi per 31 Desember 2020, DJS Kesehatan memiliki saldo kas dan setara kas sebesar Rp 18,7 triliun.

Selain itu dengan tata kelola yang andal, Program JKN-KIS diharapkan pada 2021 mulai dapat membentuk dana cadangan teknis untuk memenuhi persyaratan tingkat kesehatan keuangan DJS Kesehatan sesuai regulasi.

“Prediksi kondisi DJS Kesehatan ke depan, terlebih di masa pandemi Covid-19, akan terus kami pantau dengan memperhatikan tingkat kesehatan masyarakat serta melihat kondisi ekonomi Indonesia. Namun kondisi cashflow DJS Kesehatan yang berangsur sehat ini menjadi hal yang positif untuk keberlangsungan Program JKN-KIS ke depan. Tongkat estafet ini diharapkan 
dapat meringankan laju Direksi BPJS Kesehatan di masa mendatang,” tutur Fachmi dalam konferensi pers virtual, Senin (8/2/2021).

Fachmi mengatakan, cashflow DJS Kesehatan yang cukup ini, tentu juga akan berimbas pada peningkatan kualitas layanan.

BPJS Kesehatan dan pemangku kepentingan terus melakukan monitoring atas pemberian layanan kepada peserta.

Fasilitas kesehatan diharapkan konsisten memberikan layanan yang berkualitas dan tidak melakukan tindakan penyimpangan yang berdampak pada pembiayaan program jaminan kesehatan menjadi tidak efektif dan efisien. 

“Di tahun 2020, angka kepuasan peserta dan fasilitas kesehatan Program JKN-KIS naik dibanding tahun sebelumnya. Untuk angka kepuasan peserta, tahun 2019 memperoleh angka 80,1 persen dan naik menjadi 81,5 persen di 2020  Sedangkan untuk kepuasan fasilitas kesehatan meningkat menjadi 81,3 persen di tahun 2020 dari angka 79,1 persen di tahun 2019,” ujar Fachmi.

Dalam konferensi pers virtual yang dihadiri Timbul Siregar (BPJS Watch) dan Tulus Abadi (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia), Fachmi juga mengharapkan peserta JKN-KIS  aktif memberikan feedback (umpan balik) atas layanan yang diberikan oleh faskes dalam rangka perbaikan dan komitmen layanan yang diberikan.

Serta tetap rutin membayar iuran dan menaati prosedur pelayanan sesuai dengan ketentuan, sebagai wujud dukungan atas keberlangsungan Program JKN-KIS.

“Kami sangat berterima kasih dan mengapresiasi masyarakat khususnya peserta JKN-KIS yang rutin membayar iuran. Terima kasih juga kepada fasilitas kesehatan, kementerian dan lembaga terkait, pemerintah daerah serta DPR RI yang turut mengawal dan berkontribusi dalam upaya keberlangsungan Program JKN-KIS,” katanya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved