80 Persen Desa dan Kelurahan di Jabar Siap PPKM Mikro, Ini Syarat Zonasi dan Batasan Kegiatannya

Jawa Barat menyatakan siap menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro

Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Ichsan
Tribun Jabar
Gubernur Jabar Ridwan Kamil 

"Kami mohon pencairan yang dijanjikan bisa dengan prosedur yang cepat, karena dari pengalaman ada kemacetan yang akhirnya di lapangan menjadi terkendala," harapnya. 

Tumpukan Sampah di Waduk Jatigede Ternyata Kerap Terjadi Setiap Tahun, Banyak Sampah Kiriman

Dalam PPKM Mikro Satgas COVID-19 melibatkan TNI/ Polri dalam pelacakan dan penelusuran kontak erat.  
"Kami sangat senang mendengar TNI/Polri akan ditugaskan sebagai tim tracing. Mudah-mudahan inilah solusi terbaik dalam mengejar kasus agar turun," ujar Kang Emil. 

Mendagri Tito Karnavian mengatakan PPKM Mikro akan berlangsung 9 -22 Februari 2021 begitu PPKM Tahap II selesai 8 Februari 2021.

Irmendagri juga mengatur pendirian posko tingkat desa/kelurahan yang dipimpin kepala desa atau Lurah dibantu aparat desa dari TNI/ Polri dan mitra lainnya. Selain posko, juga diatur sumber anggaran mulai dari sosialiasi dan edukasi, pengadaan posko, 3T (tes-telusur-tindak lanjut), hingga pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat. 

"Sementara untuk bantuan kebutuhan hidup dasar, selain dari APBD Provinsi/ Kabupaten/ Kota, juga akan didukung oleh Kementerian BUMN melalui PT Bulog, Kemensos, Kemenperin, Kementrian Kopersi dan UMKM," kata Tito. 

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved