Ini Penentu Siswa Naik Kelas dan Lulus Sekolah di Masa Pandemi Covid-19, Nadiem Keluarkan SE

Ada empat penentu siswa naik kelas dalam ujian akhir semester (UAS) sekolah. Hal itu dikatakan Mendikbud Nadiem Makarim.

Editor: Giri
Istimewa/Humas Kemendikbud
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengeluarkan surat edaran mengenai syarat kenaikan kelas dankelulusan di masa pandemi virus corona. 

TRIBUNJABAR.ID - Ada empat penentu siswa naik kelas dalam ujian akhir semester (UAS) sekolah.

Hal itu dikatakan Mendikbud Nadiem Makarim.

Pertama, portofolio berupa evaluasi atas nilai rapor, nilai sikap/perilaku, dan prestasi yang diperoleh sebelumnya, misalnya penghargaan dan hasil perlombaan.

"Kedua, penugasan. Ketiga, tes secara luring atau daring," kata Nadiem dalam SE Mendikbud, melansir laman Kemendikbud, Jumat (5/2/2021).

Keempat, bentuk kegiatan penilaian lain yang ditetapkan oleh sekolah.

Menurut Nadiem, UAS untuk kenaikan kelas dirancang untuk mendorong aktivitas belajar yang bermakna.

"Dan tidak perlu mengukur ketuntasan capaian kurikulum secara menyeluruh," sebut Nadiem.

Tidak ada ujian nasional

Dalam SE itu, Nadiem juga meniadakan ujian nasional (UN) dan ujian kesetaraan pada 2021.

"Keputusan meniadakan UN dan ujian kesetaraan karena berkenaan dengan penyebaran Covid-19 yang semakin meningkat," ucap Nadiem.

Untuk itu, kata Nadiem, memang perlu dilakukan langkah responsif yang mengutamakan keselamatan dan kesehatan lahir dan batin siswa, guru, dan tenaga kependidikan.

Dengan ditiadakannya ujian nasional dan ujian kesetaraan tahun 2021, keduanya tidak menjadi syarat kelulusan atau seleksi masuk ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

Syarat kelulusan ujian nasional

Nadiem mengatakan, ada tiga hal yang menjadi persyaratan kelulusan siswa dari sekolah.

Pertama, siswa harus menyelesaikan program pembelajaran di masa pandemi Covid-19 yang dibuktikan dengan rapor tiap semester.

Halaman
12
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved