Oknum Satpol PP Tusuk Pengamen Gara-gara Japrem Kurang, Bupati sampai Minta Maaaf
Ia mengatakan oknum anggota Satpol PP tersebut kerap kali meminta jatah uang kepada para pengamen,
Penulis: Irvan Maulana | Editor: Ravianto
Laporan Kontributor TribunJabar Subang, Irvan Maulana
TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - DPRD Subang akan memanggil Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpoldam) Kabupaten Subang.
Pemanggilan itu guna meminta kejelasan permasalahan terjadinya tindakan kekerasan terhadap seniman jalanan pada Selasa (2/2/2021) sore.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Subang, Elita Budiarti, mengatakan, pihaknya belum bisa berbicara banyak soal permasalahan tersebut.
"Saya belum mengetahui persoalan sebenarnya. Mungkin nanti akan memanggil terlebih dahulu Kasatpoldam, melalui Komisi I yang merupakan mitra kerja instansi tersebut untuk dimintai penjelasan," papar Elita, Rabu (3/2/2021).
Elita menilai, tidakan kekerasan terhadap seniman jalanan tersebut merupakan bentuk pidana yang berat.
Terlebih jika benar terbukti bahwa oknum Satpol PP tersebut berstatus pegawai negeri sipil (PNS).
• Liga 1 2021 Segera Bergulir? Ini Kata Polisi yang di Masa Pandemi Tak Berikan Izin Ada Pertandingan
• Lautan Sampah di Waduk Jatigede Diduga Berasal dari Daerah Ini, Terbawa Aliran Sungai Cimanuk
"Tindakan penganiayaan itu tidak sepantasnya dilakukan oleh pengayom masyarakat, apalagi jika benar terbukti bahwa dia PNS," imbuh Elita.

Dipaparkam Elita, fungsi kepala dinas termasuk kepala satuan, kepala badan, maupun kepala pelaksana sudah jelas selaku penanggung Jawab di dalam instansinya.
"Pembinaan dan juga pengawasan anggota dinas atau anggota badannya juga termasuk tanggung jawab dia," ujar Elita.
Dia selaku pimpinan legislatif, bersama komisi I berencana akan mengundang pimpinan korp praja wibawa tersebut dalam waktu dekat.
"Nanti lah, kita rumuskan dulu permasalahannya kita pelajari. Tentu kita panggil. Wajib kita tahu apa yang melatarbelakangi insiden tersebut," ucapnya.
• Moeldoko Akui Bertemu Anak Buah AHY, Minta Kader Partai Demokrat Marah-marah Keluarkan Emosi
• Dosa Wasit yang Pimpin Laga MU Versus Southampton, Bahkan Pelatih Setan Merah Mempertanyakan
Jatah kurang
Kasus penganiayaan yang dilakukan oknum anggota Satpol PP Subang bermula dari japrem (jatah preman) atau jatah setoran kurang.
Oknum anggota Satpol PP Kabupaten Subang pun menusuk pengamen.
Dua pengamen mengalami luka-luka, satu di antaranya luka tusuk.
Peristiwa ini bermula di lampu merah Perempatan Sinta, Jalan Otto Iskandar Dinata, Subang, Selasa (2/2/2021).
• Kecelakaan Maut Pemotor Jatuh saat Menikung Lantas Disambar Bus, Jalan Licin Habis Hujan
• Gempa Terkini, Melanda Sulawesi Utara Menjelang Tengah Malam, Pusat Gempa di Laut, Ini Unggahan BMKG
Korban merupakan pengamen angklung yang biasa mangkal di lampu merah Perempatan Sinta.
Korban bernama Udung (40) mengalami pendarahan akibat ditusuk dibagian perut.
Satu korban lainnya mengalami penganiayaan karena dipukuli para oknum anggota Satpol PP.
Korban yang dipukuli ini bernama Ilham Yusril (19).
Keduanya kemudian mendapat perawatan dirumah sakit PTPN VIII Subang.
Saksi yang juga teman korban, Kandar Iskandar (19), mengatakan, awalnya ada dua orang oknum anggota Satpol PP yang mendatangi mereka.

Kedua oknum ini meminta uang kepada para pengamen, termasuk tim angklung mereka.
Namun para pengamen tersebut tidak langsung memberikan uang,
"Kami enggak langsung kasih soalnya belum dapat uang," kata Kandar.
Kandar menambahkan, saat itu mereka belum ada hasil mengamen.
"Kami bilang ngamen lagi sepi, eh, dia malah maksa. Akhirnya kami kasih uang Rp 10 ribu. Satpol PP itu marah minta ditambah," ujarnya ketika diwawancara awak media.
• 17 Kantong Limbah Medis Dibuang di Pinggir Jalan di Bogor, Diduga Bekas Penanganan Covid-19
• Nakes Diminta Ikut Vaksinasi, Jika Tak Datang Alasannya Tak Jelas Akan Dijemput Petugas
"Dia mintanya Rp 20 ribu, tapi, kan, emang belum dapat uang," ucap Kandar.
Ia mengatakan oknum anggota Satpol PP tersebut kerap kali meminta jatah uang kepada para pengamen,
"Itu setiap harinya mereka minta, biasanya memang Rp 10 ribu," ujarnya.
Terpisah, Ilham Yusril (19) yang merupakan korban pengeroyokan mengatakan, setelah mengalami pemerasan, para pengamen lalu melaporkan kejadian tersebut ke kantor Satpol PP.
"Bukannya dibantu, kami lapor malah dikeroyok Satpol PP di kantornya," ujar Ilham.
"Handphone kami sempat diambil oleh oknum salah satu anggota Satpol PP, kami tidak terima," ujar Ilham.
Ilham menambahkan, ia bersama korban atas nama Udung sempat digertak.
"Dia (oknum anggota Satpol PP) bilang begini ke saya, 'Kamu mau melawan aparat?' Lalu dia mengeluarkan pisau. Sempat ditusukkan ke arah saya tapi enggak kena, malah yang kena Pak Udung," ucap Ilham.
Kasatpol PP Kabupaten Subang Dikdik Solihin, mengatakan, pihaknya menyerahkan persoalan itu ke pihak kepolisian.
"Nanti dulu, ya, semuanya sudah diurus pihak kepolisian," ujar Didik.
Bupati Minta Maaf
Bupati Subang, Ruhimat, mendukung pengusutan kasus yang melibatkan oknum Satpol PP.
Pada Selasa (2/2/2021), oknum Satpol PP melakukan tindakan kekerasan kepada dua seniman jalanan.
Bahkan ada yang terluka tusuk.
Bupati Subang yang kerap disapa Kang Jimat menyampaikan permohonan maaf selalu kepala pemerintahan di Subang.
Ia kemudian memerintahkan instansi terkait untuk memproses sanksi terhadap oknum Satpol PP yang diduga berstatus apapratur sipil negara (ASN) tersebut.
“Saya Kang Jimat Bupati Subang, atas nama pribadi dan pemerintah daerah menyampaikan permohonan maaf, dan merasa prihatin atas kejadian yang menimpa pengamen warga Subang,” ujarnya dalam ketetangan resmi melalui video conference (vicon) di Kantor Bupati Subang, Rabu (3/2/2021).
• Nestapa Nelayan di Sukabumi, Gelombang Tinggi Bikin Pendapatan Anjlok, Hanya Dapat 10 Kilogram
• Anak Buahnya Tusuk Pengamen karena Jatah Kurang, Kepala Satpol PP Subang Akan Dipanggil Wakil Rakyat
Menyoal oknum ASN yang terlibat dalam tindakan kekerasan tersebut, Kang Jimat memerintahkan kepada pihak BKPSDM Subang untuk memberikan sanksi tegas sesuai ketentuan kepada oknum yang melakukan kekerasan terhadap pengamen tersebut.
“Saya perintahkan kepada BKPSDM Subang untuk segera memproses sanksi atas tindakan kekerasan tersebut, seusuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku,” ucapnya.
Selanjutnya Kang Jimat mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk saling menjaga kenyamanan dan keamanan.
"Saya tidak ingin kejadian ini terulang kembali. Mari kita jaga kenyamanan, keamanan, dan ketertiban di wilayah Kabupaten Subang," ucapnya.
(*)