5 FAKTA Tetangga Gugat Tetangga Rp 60 Juta karena Burung Murai Pemenang Kontes Nasional Mati
Setelah ramai anak kandung menggugat orang tuanya sendiri, kini ada kasus tetangga menggugat tetangga.
Laporan Wartawan TribunJabar.id, Firman Suryaman
TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA - Setelah ramai anak kandung menggugat orang tuanya sendiri, kini ada kasus tetangga menggugat tetangga.
Kasus tersebut terjadi di Kota Tasikmalaya, yang melibatkan Septiana (31) dan Yasmin (45), warga Perumahan Nangela, Kecamatan Mangkubumi.
Yasmi merupakan pigak tegugat.
Ini fakta tetangga menggugat tetangga senilai Rp 60 juta.
1. Gara-gara burung mati
Septiana menggungat Yasmin ke Pengadilan Negeri Tasikmalaya senilai Rp 60 juta karena burung murai batu miliknya mati.
Septiana menuding matinya burung murai yang pernah menjuarai kontes burung nasional itu gara-gara asap sampah yang dibakar Yasmin.
"Saya menggugat senilai Rp 60 juta karena burung tersebut sebenarnya sudah dijual dengan harga Rp 60 juta. Hanya saja masih dititipkan di saya," kata Septiana.
• Pebulu Tangkis Debby Susanto Ngaku Tidak Pernah Bertemu Edhy Prabowo, Bingung Namanya Terseret
• Pengunggah Video Azan yang Diubah Jadi Hayya Alal Jihad Dilimpahkan ke Kejari Kabupaten Sukabumi
2. Besaran gugatan sesuai harga burung
Septiana menggugat Yasmin sebesar Rp 60 juta karena sesuai dengan harga burung itu. Septiana mengatakan, burung itu sebenarnya sudah dibeli orang lain dengan nilai Rp 60 juta.
Namun, buruk tersebut masih dititipkan ke Septiana.
3. Yasmin akui bakar sampah
Yasmin yang menjadi pihak tergugat mengakui membakar sampah yang disebut Septiana sebagai penyebab buruk yang pernah menjuarai kontes nasional itu mati.
"Saya memang membakar sampah. Tapi lokasinya cukup berjarak," ucap Yasmin.
• Hadapi Cuaca Ekstrem, Lima Daerah di Jawa Barat Ini Dapat Warning Khusus dari BPBD
• Wanita Berhijab yang Ada Saat Petugas ATM di Garut Dikeroyok Dicari Polisi karena Lakukan Hal Ini
4. Septiana ikhlas