Anak Gugat Orangtua

VIDEO-UPDATE Anak Gugat Orangtua Rp 3 M di Bandung, Koswara Digendong Menantunya, Deden Belum Sujud

Kakek Koswara datang dalam kondisi sakit. Untuk menuju ruang mediasi, Koswara harus digendong di punggung menantunya...

Penulis: Mega Nugraha | Editor: Dicky Fadiar Djuhud

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - RE Koswara (85), kakek asal Kelurahan Pakemitan, Kecamatan Cinambo, Kota Bandung, datang ke Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Bandung,

Jalan LLRE Martadinata, Rabu (3/1/2021), dengan agenda mediasi.

Dia datang dalam kondisi sakit. Untuk menuju ruang mediasi, Koswara harus digendong di punggung menantunya.

Di saat bersamaan, Deden, anak kedua Koswara yang menggugat Koswara Rp 3 miliar, hadir juga di sidang mediasi bersama dua adiknya, Ajid dan Mochtar.

Kuasa hukum mereka, Musa Darwin Pane, juga turut hadir.

Koswara digendong di punggung menantunya saat tiba di PN Bandung dan setelah selesai mediasi.

Menurut pantauan Tribun, saat Koswara meninggalkan lobi PN Bandung masuk ke mobil dengan digendong, tampak ada Musa Darwin Pane, Deden, Ajid, dan Mochtar.

Namun, kedua pihak itu tidak saling menyapa.

Bahkan, saat Koswara masuk ke mobil, Deden, Ajid, dan Mochtar tampak meninggalkan kawasan lobi.

"Bapak sedang sakit karena sempat ada riwayat stroke, jadi tadi digendong sama menantunya yang juga turut tergugat dua," ujar Hamidah, anak Koswara yang juga tergugat satu.

Sidang mediasi sendiri berlangsung dua jam lebih. Namun, mediasi belum menghasilkan keputusan damai.

"(Perdamaian) masih dalam tahap finalisasi. Hakim mediasi masih menjajaki poin-poin perdamaian," ujar Musa Darwin Pane, kuasa hukum Deden.

Di mediasi selama tiga jam itu, belum ada momen Deden, Ajid, dan Mochtar sujud dan mencium kaki Koswara.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved