VIDEO-FAKTA BARU, Semua Pelaku dan Korban Pembulian Gadis ABG di Indramayu Rata-rata Baru 14 Tahun
Polisi berhasil mengungkap fakta baru viralnya video pembulian terhadap seorang gadis ABG di Kabupaten Indramayu yang viral di media sosial.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Teguh Kurnia
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Polisi berhasil mengungkap fakta baru viralnya video pembulian terhadap seorang gadis ABG di Kabupaten Indramayu yang viral di media sosial.
Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh S Herlambang, melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Luthfi Olot Gigantara, mengatakan, baik pelaku maupun korban masih di bawah umur.
"Umurnya rata-rata masih 14 tahun," ujar dia kepada Tribuncirebon.com saat ditemui di Polres Indramayu, Rabu (3/2/2021).
• VIDEO Dikasih Rp 10 ribu, Oknum Satpol PP Marah-marah Minta Ditambah, Tusuk dan Aniaya Dua Pengamen
Dalam menangani kasus tersebut, disampaikan AKP Luthfi Olot Gigantara, polisi akan mengupayakan diversi sebagaimana yang diatur dalam peradilan pidana anak.
Diversi merupakan pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana di luar proses peradilan pidana.
Dalam hal ini, polisi pun masih terus mendalami kasus tersebut. Sejauh ini sudah ada 6 orang yang sudah dimintai keterangan.
"Baik saksi, terduga pelaku, maupun korban, semuanya ini masih di bawah umur," ucap dia.
• VIDEO Gara-gara Tak Diberi Duit Setoran, Anggota Satpol PP Subang Tusuk dan Aniaya Dua Pengamen
Seperti diberitakan sebelumnya, banyak beredar video bullying (pembulian) terhadap seorang gadis ABG.
Korban dianiaya oleh dua gadis ABG lainnya.
Mereka memukul, menjambak, menendang kemaluan, hingga nyaris menelanjangi korban.
• VIDEO-UPDATE Anak Gugat Orangtua Rp 3 M di Bandung, Koswara Digendong Menantunya, Deden Belum Sujud
Dalam video itu juga tampak dua laki-laki, tapi keduanya hanya diam menyaksikan korban dianiaya walau terus menjerit dan menangis.