Ibu Bertugas Alihkan Perhatian, Polisi Tangkap Keluarga Pencopet, Sering Beraksi di Wilayah Ini
Keluarga yang ditangkap polisi di Surabaya, Jawa Timur, ini sangat kompak. Sayang, kekompakan itu dilakukan pada hal yang salah.
"Mereka semua sudah ditetapkan tersangka," ujarnya.
Atas perbuatannya, keempat pelaku diancam Pasal 363 KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara.
Sementara itu, tersangka RDA mengaku baru kali pertama mengajak keluarganya mencopet.
Saat diajak mencuri, sambung RDA, istri dan anaknya merasa kaget.
• Kakek Koswara yang Digugat Rp 3 M Digendong Menantu, Ini yang Dilakukan Deden, Anak yang Menggugat
“Saya ajak karena terpaksa. Sebelumnya mereka enggak tahu. Saya bujuk untuk sewa mobil saat akan beraksi,” ujarnya.
RDA mengaku terpaksa mengajak keluarga mencopet lantaran pekerjaannya sebagai pengemudi taksi daring sepi order.
“Hasilnya untuk makan, Pak. Sekarang saya menyesal, Pak,” ucapnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Satu Keluarga di Surabaya Jadi Copet, Ini Peran Setiap Pelaku Saat Beraksi", Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2021/02/03/06060071/satu-keluarga-di-surabaya-jadi-copet-ini-peran-setiap-pelaku-saat-beraksi?page=all#page2.