Anak Buahnya Tusuk Pengamen karena Jatah Kurang, Kepala Satpol PP Subang Akan Dipanggil Wakil Rakyat

DPRD Subang akan memanggil Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpoldam) Kabupaten Subang.

Penulis: Irvan Maulana | Editor: Giri
Istimewa
Terduga pelaku penusuk pengamen di Subang yang merupakan oknum anggota Satpol PP. 

Laporan Kontributor TribunJabar Subang, Irvan Maulana

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - DPRD Subang akan memanggil Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpoldam) Kabupaten Subang.

Pemanggilan itu guna meminta kejelasan permasalahan terjadinya tindakan kekerasan terhadap seniman jalanan pada Selasa (2/2/2021) sore.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Subang, Elita Budiarti, mengatakan, pihaknya belum bisa berbicara banyak soal permasalahan tersebut.

"Saya belum mengetahui persoalan sebenarnya. Mungkin nanti akan memanggil terlebih dahulu Kasatpoldam, melalui Komisi I yang merupakan mitra kerja instansi tersebut untuk dimintai penjelasan," papar Elita, Rabu (3/2/2021).

Elita menilai, tidakan kekerasan terhadap seniman jalanan tersebut merupakan bentuk pidana yang berat.

Terlebih jika benar terbukti bahwa oknum Satpol PP tersebut berstatus pegawai negeri sipil (PNS).

Liga 1 2021 Segera Bergulir? Ini Kata Polisi yang di Masa Pandemi Tak Berikan Izin Ada Pertandingan

Lautan Sampah di Waduk Jatigede Diduga Berasal dari Daerah Ini, Terbawa Aliran Sungai Cimanuk

"Tindakan penganiayaan itu tidak sepantasnya dilakukan oleh pengayom masyarakat, apalagi jika benar terbukti bahwa dia PNS," imbuh Elita.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Subang, Elita Budiarti.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Subang, Elita Budiarti. (Tribun Jabar/Irvan Maulana)

Dipaparkam Elita, fungsi kepala dinas termasuk kepala satuan, kepala badan, maupun kepala pelaksana sudah jelas selaku penanggung Jawab di dalam instansinya.

"Pembinaan dan juga pengawasan anggota dinas atau anggota badannya juga termasuk tanggung jawab dia," ujar Elita.

Dia selaku pimpinan legislatif, bersama komisi I berencana akan mengundang pimpinan korp praja wibawa tersebut dalam waktu dekat.

"Nanti lah, kita rumuskan dulu permasalahannya kita pelajari. Tentu kita panggil. Wajib kita tahu apa yang melatarbelakangi insiden tersebut," ucapnya.

Moeldoko Akui Bertemu Anak Buah AHY, Minta Kader Partai Demokrat Marah-marah Keluarkan Emosi

Dosa Wasit yang Pimpin Laga MU Versus Southampton, Bahkan Pelatih Setan Merah Mempertanyakan

Jatah kurang

Kasus penganiayaan yang dilakukan oknum anggota Satpol PP Subang bermula dari jatah setoran kurang. Oknum anggota Satpol PP Kabupaten Subang pun menusuk pengamen.

Dua pengamen mengalami luka-luka, satu di antaranya luka tusuk.

Peristiwa ini bermula di lampu merah Perempatan Sinta, Jalan Otto Iskandar Dinata, Subang, Selasa (2/2/2021).

Kecelakaan Maut Pemotor Jatuh saat Menikung Lantas Disambar Bus, Jalan Licin Habis Hujan

Gempa Terkini, Melanda Sulawesi Utara Menjelang Tengah Malam, Pusat Gempa di Laut, Ini Unggahan BMKG

Korban merupakan pengamen angklung yang biasa mangkal di lampu merah Perempatan Sinta.

Korban bernama Udung (40) mengalami pendarahan akibat ditusuk dibagian perut.

Satu korban lainnya mengalami penganiayaan karena dipukuli para oknum anggota Satpol PP.

Korban yang dipukuli ini bernama Ilham Yusril (19).

Keduanya kemudian mendapat perawatan dirumah sakit PTPN VIII Subang.

Saksi yang juga teman korban, Kandar Iskandar (19), mengatakan, awalnya ada dua orang oknum anggota Satpol PP yang mendatangi mereka.

Kandar Iskandar (saksi kejadian). Gara-gara setoran kurang, anggota Satpol PP menusuk pengamen.
Kandar Iskandar (saksi kejadian). Gara-gara setoran kurang, anggota Satpol PP menusuk pengamen. (tribunjabar/irvan maulana)

Kedua oknum ini meminta uang kepada para pengamen, termasuk tim angklung mereka.

Namun para pengamen tersebut tidak langsung memberikan uang,

"Kami enggak langsung kasih soalnya belum dapat uang," kata Kandar.

Kandar menambahkan, saat itu mereka belum ada hasil mengamen.

"Kami bilang ngamen lagi sepi, eh, dia malah maksa. Akhirnya kami kasih uang Rp 10 ribu. Satpol PP itu marah minta ditambah," ujarnya ketika diwawancara awak media.

17 Kantong Limbah Medis Dibuang di Pinggir Jalan di Bogor, Diduga Bekas Penanganan Covid-19

Nakes Diminta Ikut Vaksinasi, Jika Tak Datang Alasannya Tak Jelas Akan Dijemput Petugas

"Dia mintanya Rp 20 ribu, tapi, kan, emang belum dapat uang," ucap Kandar.

Ia mengatakan oknum anggota Satpol PP tersebut kerap kali meminta jatah uang kepada para pengamen,

"Itu setiap harinya mereka minta, biasanya memang Rp 10 ribu," ujarnya.

Terpisah, Ilham Yusril (19) yang merupakan korban pengeroyokan mengatakan, setelah mengalami pemerasan, para pengamen lalu melaporkan kejadian tersebut ke kantor Satpol PP.

"Bukannya dibantu, kami lapor malah dikeroyok Satpol PP di kantornya," ujar Ilham.

"Handphone kami sempat diambil oleh oknum salah satu anggota Satpol PP, kami tidak terima," ujar Ilham.

Ilham menambahkan, ia bersama korban atas nama Udung sempat digertak.

"Dia (oknum anggota Satpol PP) bilang begini ke saya, 'Kamu mau melawat aparat?' Lalu dia mengeluarkan pisau. Sempat ditusukkan ke arah saya tapi enggak kena, malah yang kena Pak Udung," ucap Ilham.

Kasatpol PP Kabupaten Subang Dikdik Solihin, mengatakan, pihaknya menyerahkan persoalan itu ke pihak kepolisian.

"Nanti dulu, ya, semuanya sudah diurus pihak kepolisian," ujar Didik. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved