Berlaku 5 Februari 2021, Berikut Syarat-syarat Pemeriksaan GeNose C19 Di 2 Stasiun Kereta Api
Tes Covid-19 menggunakan pemeriksaan GeNose C19 mulai berlaku 5 Februari 2021 di dua stasiun kereta api
Penulis: Siti Fatimah | Editor: Siti Fatimah
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Mulai 5 Februari 2021, KAI menyediakan layanan Pemeriksaan GeNose C19 di Stasiun Pasar Senen dan Stasiun Yogyakarta sebagai syarat untuk naik KA Jarak Jauh.
]Sebelum menggunakan layanan tersebut, terdapat syarat-syarat yang perlu pelanggan ketahui agar hasilnya akurat.
“Untuk melakukan pemeriksaan GeNose C19, calon penumpang harus dalam kondisi sehat, telah memiliki tiket, serta dilarang merokok, makan, minum (kecuali air putih), selama 30 menit sebelum pemeriksaan sampel napas,” ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangan resmi yang dikutip Tribun, Senin (1/2/2021).
• RIDWAN KAMIL Buka-bukaan, Ada 20 Ribu Kasus Covid-19 di Jabar yang Belum Terlaporkan karena Antre
Calon penumpang diharuskan mengantre dan mendaftar dengan tertib untuk selanjutnya diberikan kantong GeNose C19 setelah melakukan proses pembayaran.
Pada layanan pemeriksaan GeNose C19, calon penumpang diminta untuk mengambil napas melalui hidung dan membuangnya melalui mulut sebanyak 3 kali.
Langkahnya adalah, sebanyak 2 kali di awal, ambil napas dan buang di dalam masker.
Lalu pada saat pengambilan napas ke-3, langsung embuskan ke dalam kantong hingga penuh.
Kunci kantong agar udara di dalamnya tidak keluar dan serahkan kantong kepada petugas untuk dianalisis menggunakan alat GeNose C19.
• PSBB, PPKM, PSBM Sudah Diterapkan Tapi Kasus Covid-19 di Bandung Masih Bertambah
Hasil pemeriksaan GeNose C19 ini akan keluar dalam waktu sekitar 3 menit.
Pemeriksaan dilakukan 1 kali tanpa pengulangan.
Hasil pemeriksaan yang menunjukkan negatif berlaku 3 x 24 jam sejak dikeluarkannya print-out.
Sedangkan jika hasilnya positif, calon penumpang tidak diperbolehkan naik Kereta Api.
Tiket dapat dibatalkan melalui loket khusus atau melalui WhatsApp KAI121 di 081-1121-11121 dan uang tiket akan dikembalikan penuh.
Petugas pemeriksa akan memberikan konsultasi, informasi, dan edukasi terkait hasil pemeriksaan dan menyarankan pelanggan tersebut untuk melakukan isolasi mandiri.
Selanjutnya yang bersangkutan akan diarahkan oleh petugas untuk meninggalkan stasiun dan diminta melapor ke puskesmas sesuai domisili.
• Biasanya Obati Orang, Kini Ujang Busthomi Disuntik Vaksin Covid-19, Meronta-ronta Kayak Bocah