Rabu, 22 April 2026

E-Tilang Berlaku, Ini Cara Pantau Pelanggaran Lalu Lintas dan Proses Penindakan Tilang Elektornik

Tilang elektronik atau e-tilang berlaku, para pelanggar lalu lintas bisa diketahui dan ditindak sesuai pelanggarannya

Penulis: Mega Nugraha | Editor: Siti Fatimah
tribunjabar/eki yulianto
ilustrasi 

TRIBUNJABAR.ID,BANDUNG-Tilang elektronik atau e-tilang law enforcement (Etle) akan segera diberlakukan di Jabar. Dengan begitu, dipastikan tidak akan ada petugas yang menilang di jalanan, seperti yang sempat disampaikan Kapolri Jenderal Listio Sigit Prabowo.

"Saat ini masih progress. Semoga sebulan lagi sudah selesai dan bisa dilaunching. Dengan tilang elektronik ini memang nanti tidak akan ada petugas yang menilang," ujar Direktur Ditlantas Polda Jabar, Kombes Eddy Djunaedi via ponselnya, Minggu (31/1/2021).

Tilang elektronik ini meniscayakan kelengkapan infrastruktur elektronik hingga jaringan internet.

Siap-siap, Bandung dan Cirebon Akan Segera Diberlakukan E-Tilang, Ini Kesiapannya

Saat ini, kata dia, sejumlah daerah di Jabar sudah menyiapkan sarana dan prasarananya termasuk sumber daya manusia.

"Software dan perangkat kerasnya sedang disiapkan, termasuk pelatihan anggota. Di beberapa daerah infrastrukturnya sudah siap," ucap dia.

Karena tilang elektronik membutuhkan infratruktur yang memadai sedangkan tidak semua daerah di Jabar sudah siap dengan infrastrukturnya, sehingga, belum semua daerah di Jabar bakal memberlakukan tilang elektronik.

"Untuk di Jabar, nanti akan diberlakukan di Kota Bandung dan Kota Cirebon di sejumlah ruas jalan tertentu yang sudah dilengkapi CCTV," ucapnya.

Kisah Pengrajin Kurungan Ayam, Proses Pembuatan Sampai Dua Hari, Tapi Hanya Dihargai 60 Ribu

Sejumlah ruas jalan di Kota Bandung sudah siap melaksanakan tilang elektronik.

Apalagi, banyak ruas jalan di Kota Kembang sudah dilengkapi CCTV, kamera penangkap hingga jaringan internet.

"Karena belum semua ruas jalan dilengkapi infrastrukturnya, jadi untuk beberapa ruas jalan dulu. Ke depan bisa dikembangkan," ucap Eddy.

Untuk infrastruktur e tilang di Kota Bandung, Kanit Turjawali Satlantas Polrestabes Bandung AKP Anang menambahkan, tilang elektronik di bawah kendali Ditlantas Polda Jabar.

Dari 4.040 Tenaga Kesehatan di Kota Sukabumi, Baru 173 yang Telah Divaksinasi Covid-19 Tahap Pertama

"Untuk Kota Bandung memang peralatannya sudah dioperasionalkan namun nanti untuk lebih ke teknisnya oleh Ditlantas Polda Jabar, ujar Anang.

Untuk peralatannya kata dia, sudah terpasang di sejumlah perempatan di Kota Bandung.

Salah satunya kilatan di traffic light, itu termasuk peralatan yang akan digunakan nanti.

Seperti di Jalan Ahmad Yani, Jalan Soekarno-Hatta hingga kawasan Pasteur.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved