Ratusan Orang Geruduk Kantor PT GMN, Duit Miliaran Rupiah Hilang Setelah Investasi Kayu Jabon
Ratusan orang perwakilan investor kayu Jabon dari berbagai provinsi se-Indonesia, menggeruduk kantor Mulia Sejahtera
Penulis: Cipta Permana | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Cipta Permana
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Ratusan orang perwakilan investor kayu Jabon dari berbagai provinsi se-Indonesia, menggeruduk kantor Mulia Sejahtera milik PT Global Media Nusantara (GMN/Global Agrobisnis) yang merupakan kantor manajemen bisnis dari investasi tersebut, di Jalan Terusan Jakarta Nomor 175, Kecamatan Antapani Kota Bandung, Sabtu (30/1/2021) siang.
Aksi tersebut digelar, sebagai bentuk protes sekaligus puncak kekesalan para investor kepada PT GMN, untuk menagih janji pembayaran dari hasil investasi Jabon selama belasan tahun, dengan jumlah investor yang mencapai ribuan orang yang berasal dari dalam dan luar negeri, serta nilai investasi yang mencapai ratusan miliar Rupiah.
Salah seorang investor dari Bireun, Nagroe Aceh Darussalam, Saefullah mengaku, modal investasi bisnis Jabon yang diikutinya sejak Oktober 2011 lalu, mencapai Rp 60 juta untuk 400 bibit pohon.
Besaran kerugian dari bisnis investasi tersebut, bahkan terakumulasi berkali-kali lipat, hingga mencapai kurang lebih Rp 50 miliar. Sebab, terdapat ribuan orang investor lain di Bireun yang berada di bawah jaringannya yang mengalami kondisi serupa.
Ia menjelaskan, mengapa korban investasi ini dapat mencapai ribuan orang, karena pola iming-iming yang ditawarkan oleh PT GMN, bukan hanya keuntungan uang dari hasil penjualan produk, tapi juga salah satunya amal jariyah untuk di akhirat kelak. Karena dengan berinvestasi menanam pohon, maka menghasilkan oksigen yang melimpah bagi umat manusia.
• Update Daftar Harga Smartphone atau HP iPhone Awal 2021, dari iPhone 7 sampai iPhone 12 Series
"Jadi dulu dalam akad pembelian pohon itu, setiap investor telah dijanjikan mendapatkan delapan unit fasilitas yang ditanggung oleh perusahaan, diantaranya mulai dari pembibitan, penanaman, perawatan atau pemeliharaan, sampai dengan proses panen. Saya beli 400 pohon pada Oktober 2011, kemudian tahun 2016 itu panen, pada saat itu saya hanya diberikan DP keuntungan Rp. 10 juta dari total keuntungan ratusan juta, yang janjinya akan dibayarkan pada termin enam bulan hingga setahun kemudian, tapi hal itu tidak pernah terjadi," ujarnya di sela aksi.
Menurutnya, karena pembayaran keuntungan tidak kunjung dilakukan oleh PT GMN hingga lebih dari satu tahun, ia mempertanyakan kepada perusahan akan kepastian pembayaran sisa keuntungan.
Namun perusahaan berkilah, dengan menyebut adanya program optimalisasi panen secara berkelanjutan yang dapat meningkatkan keuntungan bagi para investor.
Program tersebut, lanjutnya berupa pengolahan kayu Jabon menjadi sebuah produk ramah lingkungan, seperti meubel furniture hingga jam tangan yang memiliki pangsa pasar dan harga jual tinggi.
Program itu memiliki masa proses selama satu tahun, yang meliputi enam bulan masa pengelolaan dan produksi, serta enam bulan berikutnya merupakan masa pemasaran produk tersebut.
Karena tergiur dengan potensi keuntungan yang dihasilkan, Ia dan para investor lainnya pun menyetujui penundaan pembayaran dan kembali menunggu hasil dari proses yang dijanjikan tersebut.
"Setelah satu tahun tidak juga ada kepastian dari PT GMN, dengan berbagai alasan ini itu yang intinya menolak membayarkan sisa keuntungan dari perusahaan," ucapnya
Bahkan pada 23 Februari 2020, ia bersama para investor dari Aceh membuat kesepakatan dengan PT. GMN untuk dapat membayar sebesar Rp. 600 ribu dengan termin enam bulan, tapi ternyata pada saatnya jatuh tempo pada 23 Agustus 2020, kewajiban perusahaan dari hasil kesepakatan sama sekali tidak dilaksanakan.
• Ini Ferdi Ali, Aktor Viral FTV Indosiar TikTok Bikin Istri Sadar dari Koma, Ungkap Fakta di Baliknya

Ia berharap, dari aksi penggerudukan tersebut, PT GMN dapat segera beritikad baik menyelesaikan permasalahan dengan para investor.