Penampakan Majalengka yang Makin Cantik dan Ini Rekayasa Arus Lalu-lintas di Sejumlah Jalan
Berita Majalengka hari ini. Pemerintah Kabupaten Majalengka terus mempercantik dan memperindah penataan dalam Kota Majalengka.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan TribunJabar.id, Eki Yulianto
TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Pemerintah Kabupaten Majalengka terus mempercantik dan memperindah penataan dalam Kota Majalengka.
Salah satunya, di Jalan Ahmad Yani yang disulap menjadi kawasan pedestrian yang membuat Majalengka makin cantik.
Selain itu Pemkab juga merevitalisasi Alun-alun.
Penataan dalam kota Majalengka meliputi pembangunan masjid monumental dan areal taman, serta gerai yang berada di eks Mapolres Majalengka.
Pembangunan Skywalk Raharja yang berada di sekitar lapangan GGM Majalengka, revitalisasi Taman Raharja yang berada di bunderan tugu bola dunia dan sejumlah pembangunan kantong parkir.
Selaras dengan itu, pemberlakuan aturan di beberapa jalan di Kabupaten Majalengka juga akan diterapkan rekayasa arus lalu-lintas.
• Damai Kami Sepanjang Hari, Nama Unik Gadis Asal Bandung, Nama Adik dan Kakaknya Pun Unik
Rekayasa arus lalu-lintas itu berupa jalan yang selama ini dua arah akan menjadi satu arah.
Kasat Lantas Polres Majalengka, AKP Luky Martono, didampingi Kanit Dikyasa Lantas, Aiptu Sugeng menjelaskan upaya penataan lalu lintas tersebut dilakukan agar tercipta keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas sepanjang jalan tersebut.
"Kita sudah melakukan rapat koordinasi dengan sejumlah instansi/lembaga lainnya, tentang pembahasaan rencana rekayasa jalan. Dan dalam waktu dekat ini, kita akan melakukan uji coba," ujar Luky saat dikonfirmasi, Sabtu (30/1/2021).
Ia berharap, dukungan semua warga masyarakat Kabupaten Majalengka terhadap rencana rakayasa jalan yang berada di dalam Kota Majalengka tersebut.
• Ratusan Orang Geruduk Kantor PT GMN, Duit Miliaran Rupiah Hilang Setelah Investasi Kayu Jabon
Berikut Daftar Rencana Rekayasa Jalan di Dalam Kota Majalengka:
1. Rekayasa arus Lalu-lintas Jalan Ahmad Yani, Alun-alun Majalengka dan eks Mapolres Majalengka, meliputi :
A. Pemberlakuan jalan satu arah di Jalan Ahmad Yani : Dari arah timur mulai simpang pujasera (kantor DPKP3KB) sampai dengan simpang Imam Bonjol (depan) steriil dari pedagang dan parkir.
B. Jalan Suha tetap diberlakukan jalan dua arah.