Pernah Berstatus Pegawai Tidak Tetap, Maxi Kini Menjadi Kepala Dinas Kesehatan Subang

Juru Bicara Satgas Penaganan Covid-19 Kabupaten Subang, Maxi, menduduki jabatan baru.

Penulis: Irvan Maulana | Editor: Giri
Istimewa/Humas Pemkab Subang
Juru Bicara Satgas Penaganan Covid-19 Kabupaten Subang, Maxi, saat diambil sumpah jabatan sebagai kepala Dinas Kesehatan Subang, Jumat (29/1/2021). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Irvan Maulana

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Juru Bicara Satgas Penaganan Covid-19 Kabupaten Subang, Maxi, menduduki jabatan baru.

Dia resmi dilantik sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Subang.

Acara pelantikan digelar di beberapa tempat berbeda secara virtual, satu di antaranya Aula Kantor Bupati Subang, Jumat (29/1/2021).

Melansir data Badan Kepegawaian dan Sumberdaya Manusia Kabupaten Subang, sebanyak 268 pejabat eselon I, II, III dan IV, dilantik.

Lima orang di antaranya merupakan pejabat tinggi hasil seleksi open bidding oleh Badan Kepegawaian dan Diklat Kabupaten Subang.

Maxi yang dilantik sebagai Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Subang setelah bersaing ketat dengan Meity Damayanti yang sebelumnya menjabat Sekretaris Dinas Kesehatan dan Jan Rudi Iskandar yang sebelumnya sebagai Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan.

Maxi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) di Dinkes Subang.

Ketiganya merupakan sosok yang diperhitungkan dalam dunia kesehatan, terutama setelah adanya wabah pandemi Covid-19.

ALHAMDULILLAH, Captain Afwan Pilot Sriwijaya Air SJ 182 Teridentifikasi, Ini Daftar Lengkapnya

Ridwan Kamil Akan Rumuskan Sanksi untuk Perusahaan yang Tak Laporkan Kasus Covid-19

Lembaga urusan kesehatan tersebut memang lebih dominan muncul di mata masyarakat.

Maxi  yang dalam perannya sebagai juru bicara tentu lebih dikenal dan familier di telinga masyarakat Subang akibat pemberitaan-pemberitaan.

Maxi mengatakan, ia mengawali karier di Subang di tahun 1998 sebagai pegawai tidak tetap (PTT) Kementerian Kesehatan yang ditempatkan sebagai dokter kontrak di satu puskesmas di Subang.

Ibarat peribahasa, hasil tak mengkhianati usaha, setelah tiga tahun mengabdi sebagai dokter kontrak, Maxi kemudian ikut tes CPNS dan kemudian dilantik jadi PNS di tahun 2002. 

Dia menduduki jabatan kepala puskesmas di Tambakdahan Subang.

Dia memacu kinerja para pegawai puskesmas semasa menjabat sebagai kepala puskesmas hingga mendulang berbagai prestasi.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved