Selasa, 5 Mei 2026

Pelaku Penusukan di Tanjungsari Sumedang Serahkan Diri ke Polisi, Gara-gara Maaf Tak Diterima

Anggota Satreskrim Polres Sumedang mengamankan pria berinisial ASA (29). Dia merupakan pelaku penusukan terhadap RPP (25).

Tayang:
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Giri
Tribun Jabar/Hilman Kamaludin
ASA yang merupakan pelaku penusukan terhadap RPP (25) di Jalan Raya Bandung-Sumedang, tepatnya di Desa Citali, Kacamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang, saat diperiksa di Mapolres Sumedang, Jumat (29/1/2021). 

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Anggota Satreskrim Polres Sumedang mengamankan pria berinisial ASA (29). Dia merupakan pelaku penusukan terhadap RPP (25) di Jalan Raya Bandung-Sumedang, tepatnya di Desa Citali, Kacamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang, Jumat (29/1/2021).

Pelaku yang merupakan warga Dusun Cibawang, Desa Sukasirna, Kecamatan Rancakalong, Kabupaten Sumedang, itu sudah diamankan di Mapolres Sumedang.

Kapolsek Tanjungsari, Kompol Ahmad Nurzaman, mengatakan, pelaku menyerahkan diri ke polisi.

"Pelaku menyerahkan diri ke Mapolsek Tanjungsari, dan kini pelaku sudah digelandang ke Mapolres Sumedang," kata Ahmad Nurzaman.

Ahmad mengatakan, pelaku menyerahkan diri setelah dilakukan pendekatan oleh Kanit Reskrim Polsek Tanjungsari, seusai melakukan penusukan terhadap pria asal Dusun Lebak Jati, Desa Ciptasari Kecamatan Pamulihan itu.

Rumah Mak Enjun di Ciamis Dirobohkan Warga Seusai Salat Jumat, Kerugian Capai Rp 50 Juta

INNALILLAHI, Wabup Bandung Barat Hengky Kurniawan Berduka, Orang Tercinta Meninggal Akibat Covid

"Pelaku diamankan tadi subuh," ucap Ahmad.

Diberitakan sebelumnya, motif penusukan ini, karena pelaku merasa kesal permintaan maafnya tidak diterima oleh korban.

Saat itu juga pelaku langsung melakukan penusukan. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved