GEGER Pasar di Depok Gunakan Koin Dirham dan Dinar sebagai Alat Pembayaran, Ini Kata Pedagangnya
Sebabnya, transaksi jual beli di pasar tersebut tidak menggunakan mata uang rupiah.
TRIBUNJABAR.ID, DEPOK - Sebuah foto memperlihatkan aktivitas Pasar Muamalah di Jalan Raya Tanah Baru, Beji, Depok, viral di media sosial.
Sebabnya, transaksi jual beli di pasar tersebut tidak menggunakan mata uang rupiah.
Di pasar itu transaksi menggunakan koin dinar dan dirham.
Lurah Tanah Baru Zakky Fauzan mengatakan, aparat pemerintah sudah menelusuri informasi praktik jual beli tersebut.
"Hasil penelusuran dengan Babinsa dan Bimaspol serta informasi dari lingkungan, terindikasi memang ada transaksi secara muamalah di situ," ujar Zakky Fauzan ketika dikonfirmasi, Kamis (28/1).
• AKHIR BAHAGIA Para Tukang Pikul Jenazah Covid-19 di Cikadut, 30 Orang Akan Jadi PHL
• Warga Cerita Detik-detik Gempa Sesar Lembang Mengguncang, Badan Terasa Berat dan Merangkak
• MALING APES, Tabrak Jembatan saat Dikejar Warga, Temannya Tak Menolong dan Malah Ditinggal Lari
Menurut Zakky, pasar tersebut beroperasi dua pekan sekali pada hari Minggu.
Pasar yang berbentuk ruko itu buka pukul 07.00 WIB dan tutup pukul 11.00 WIB.
Barang-barang yang diperjualbelikan beraneka ragam, di antaranya "sandal nabi", parfum, makanan ringan, kue, madu, dan pakaian.
Zakky mengatakan, pasar yang dimiliki seorang pria bernama Zaim tersebut tidak mengajukan izin beroperasi secara resmi kepada pihaknya.
"Ke kami tidak ada izin resmi," kata Zakky.
Pasar Muamalah itu bukan baru buka tahun ini.
Keberadaan pasar tersebut dapat dilacak dari riwayat digitalnya melalui berbagai pemberitaan dan publikasi sejak 2016.
Namun, diakui Zakky, Pasar Muamalah ini kembali disoroti baru-baru ini karena menerima transaksi dinar dan dirham.
Selain kabarnya kembali viral di media sosial, aparat disebut melakukan inspeksi ke lokasi tersebut hari ini.
"Saat ini di lokasi sedang ada peninjauan oleh aparat kejaksaan, didampingi oleh kasi pemerintahan kelurahan," ujarnya.