Anggota DPRD Kota Bandung Ini Akan Datangi Sekolah Jika Ada Siswa Tak Naik Kelas karena PJJ
Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Achmad Nugraha, mengatakan tidak ada parameter yang dapat menentukan kenaikan kelas peserta aktivitas PJJ.
Penulis: Cipta Permana | Editor: Giri
Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Cipta Permana
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ) masih menjadi persoalan bagi peserta didik termasuk para orang tua murid. Selain harus berkutat mendampingi anak belajar dan mengerjakan soal-soal di rumah, Orang tua juga mengkhawatirkan akan berdampak pada kenaikan kelas.
Bahkan di Kota Cimahi dikabarkan terdapat ribuan peserta didik jenjang SD dan SMP yang terancam tidak naik kelas karena penilaian aspek kehadiran siswa dalam kelas daring dan pengumpulan tugas yang diberikan oleh para guru.
Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Achmad Nugraha, mengatakan, potensi kondisi tersebut bukan tidak mungkin juga terjadi juga di kabupaten/kota lainnya, termasuk Kota Bandung.
Namun menurutnya, tidak ada parameter yang dapat menentukan kenaikan kelas peserta aktivitas PJJ.
• Menghebohkan, WhatsApp Muncul di Status Pengguna, Ada yang Senang dan Ada yang Protes
• Ridwan Kamil Akan Rumuskan Sanksi untuk Perusahaan yang Tak Laporkan Kasus Covid-19
"Ketidaknaikan kelas siswa dari penilaian aktivitas PJJ, itu apa parameternya coba, enggak ada itu parameter atau ukurannya. Sekarang kalau siswa itu tidak hadir beberapa kali dalam kelas online atau tidak mengumpulkan tugas, itu bukan menjadi acuan dan alasan bagi sekolah untuk memberi sanksi bagi siswa tersebut. Tapi seharusnya pihak sekolah atau gurunya mencari tahu ada masalah apa dan mencari solusinya," ujarnya saat ditemui di Gedung DPRD Kota Bandung, Jumat (29/1/2021).
Menurutnya, banyak faktor yang dapat menjadi alasan mengapa siswa tersebut tidak mengikuti aktivitas PJJ, terlebih dimasa pandemi Covid-19 seperti ini.
"Bisa saja siswa tersebut tidak bisa ikut PJJ karena tidak ada kuota atau gadgetnya. Bisa juga mungkin kondisi ekonomi keluarganya sedang sulit karena ibu/bapaknya terkena PHK dan sulitnya mencari pekerjaan baru untuk tetap menghidupi keluarga. Atau bahkan karena beban ekonomi dan desakan kebutuhan hidup membuat orang tuanya bercerai, dan banyak faktor lainnya. Jadi kita tidak bisa memvonis bahwa anak itu tidak akan naik kelas karena tidak ikut PJJ," ucapnya.
Oleh karena itu, lanjutnya, substansi dari PJJ ini adalah alternatif dalam memberikan pelayanan proses belajar-mengajar dan bukan menjadi ukuran penilaian prestasi belajar siswa.
• Pernah Berstatus Pegawai Tidak Tetap, Maxi Kini Menjadi Kepala Dinas Kesehatan Subang
• ALHAMDULILLAH, Captain Afwan Pilot Sriwijaya Air SJ 182 Teridentifikasi, Ini Daftar Lengkapnya
Sehingga, jangan menjadikan PJJ sebagai parameter baku bagi siswa untuk menentukan nasib jenjang pendidikannya.
"Maka bila kondisi itu (potensi tidak naik kelas) karena PJJ terjadi pada ribuan atau ratusan siswa ini, menjadi sebuah kejadian luar biasa yang tidak bisa di anggap sepele. Harus segera dilakukan langkah antisipatif, agar masalah ini tidak sampai terjadi," ujar politisi PDI Perjuangan tersebut.
Bahkan, bila hal tersebut terjadi di Kota Bandung, ia tidak akan menunda untuk langsung mendatangi sekolah dan pertanyaan kinerja dari para gurunya terkait seberapa jauh upaya yang telah dilakukan dalam melaksanakan penyelenggaraan pendidikan bagi para generasi penerus bangsa.
"Saya akan menjadi orang yang paling depan dalam memprotes bila kondisi ini terjadi juga di Kota Bandung. Kenapa gurunya tidak proaktif dengan mendatangi rumah anak didiknya untuk tetap melaksanakan tugasnya, karena setiap guru pasti digaji untuk menyelenggarakan pendidikan baik secara tatap muka maupun daring seperti saat ini. Jadi tidak ada alasan untuk anak dipersalahkan karena tidak ikut PJJ," katanya. (*)