Anak Gugat Orangtua
UPDATE Anak Gugat Orangtua, Setelah Beredar Video Perkataan Kasar, Kuasa Hukum Deden Minta Damai
Dalam video, Deden mengucapkan kata 'bangsat' kepada RE Koswara yang tak lain ayah kandungnya sendiri.
Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Mega Nugraha
TRIBUNJABAR.ID,BANDUNG - Kuasa hukum Deden, anak yang menggugat ayahnya sendiri senilai Rp 3 miliar, Musa Darwin Pane, tidak membantah soal kliennya mengucapkan kata yang tak pantas.
Dalam video, Deden mengucapkan kata 'bangsat' kepada RE Koswara yang tak lain ayah kandungnya sendiri.
Peristiwa itu terjadi di tanah milik orang tua Koswara di Jalan AH Nasution, Kota Bandung. Tanah itu seluas 4.000 meter.
"Jadi memang semua suasana sedang emosional. Itu perkara lama dan dilaporkan ke polisi. Saat itu mereka (Deden, Ajid, dan Mochtar) datang ke sana. Mereka merasa terjebak karena ada foto-foto bahkan ada oknum ormas," ucap Musa di Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Bandung, Selasa (26/1/2021).
Saat itu, Deden hadir bersama Ajid dan Mochtar seusai menghadiri persidangan yang berakhir dengan putusan hakim agar perkara gugatan masuk mediasi selama 30 hari.
Saat Musa menjelaskan, Deden menambahkan cerita soal di video itu.
• Ini Dia Deden, Anak yang Gugat Orangtuanya Rp 3 Miliar, Siap Sujud di Kaki Kakek Koswara?
"Ya, saya tahu semua. Di video itu ada awalnya dulu, dari video awalnya itu dipengaruhi Hamidah," ucap Deden.
Musa Darwin kembali menimpali, "Apa pun itu, laporan ke polisi remlah. Saya akan dorong semua supaya cabut laporan. Buat apa? Dan tentu kita harus bikin damai dengan baik. Kami juga undang semua kuasa hukumnya untuk dorong perdamaian, media juga," ucapnya.

Wartawan kembali menanyakan kepastian soal umpatan yang terjadi.
"Ya. itu karena emosional di lokasi," ucapnya.
Deden menambahkan, ia berharap kasus ini berakhir damai.
"Harapan saya semua kepada adik-adik berdamai saja, doakan orang tua tetap sehat. Keluarga semuanya rukun," ucap Deden.
Hamidah saat dikonfirmasi membantah telah memengaruhi Koswara untuk menjual atau tidak memperpanjang kontrak toko Deden.