ODGJ yang Bikin Gubuk di Seberang Kantor Pemkab Bandung Sebut-sebut Ibu, Diamankan Satpol PP

Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang membuat gubuk di samping Kantor Pemda Kabupaten Bandung, ditertibkan oleh Satpol PP, Rabu (27/1/2021).

Penulis: Lutfi Ahmad Mauludin | Editor: Giri
Tribun Jabar/Lutfi Ahmad Mauludin
Petugas mencoba berkomunikasi dengan ODGJ yang mendirikan gubuk tak jauh dari Kantor Pemkab Bandung, Rabu (27/1/2021). 

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Lutfi Ahmad Mauludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang membuat gubuk di samping Kantor Pemda Kabupaten Bandung, ditertibkan oleh Satpol PP, Rabu (27/1/2021). ODGJ tersebut dilimpahkan ke Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT).

ODGJ itu membuat gubuk dekat dengan Kantor Pemda Kabupaten Bandung, hanya terhalang jalan raya. 

Saat dihampiri petugas Satpol PP, dia keluar dari gubuk tersebut. Namun jawabannya ngelantur ketika ditanya.

Sebelum dibawa ke mobil Satpol PP, ia menunjukkan dan menyebut ibu-ibu.

Ia berjalan mengarah ke perempatan pemda. Petugas Satpol PP ada yang mengikutinya. 

Namun, setelah melewati perempatan, ia duduk dan berbicara ngawur.

Tanpa dipaksa, ODGJ tersebut mau mengikuti ajakan Satpol PP untuk naik mobil patroli.

Angel yang Diduga Selingkuhan Wakil Ketua DPRD Sulut, Pernah Ikut Kontes Kencantikan, Masih 19 Tahun

Viral, Warga di Kota Sukabumi Giring Terduga Pelaku Pencabulan, Ngakunya Seperti Kemasukan Setan

Dantim Satpol PP Kecamatan Soreang, Gilang Krisna, mengatakan, pihaknya menindaklanjuti untuk menertibkan ODGJ.

"Sebetulnya dari tadi tak tahu ODGJ karena laporannya orang telantar. Tak tahunya ODGJ, makanya kami tindaklanjuti koordinasi dengan SLRT," kata Gilang setelah menertibkan ODGJ, di Gedung SLRT, yang berada di Soreang, Kabupaten Bandung.

ODGJ di samping gubuk yang didirikannya.
ODGJ di samping gubuk yang didirikannya. (tribunjabar/lutfi ahmad mauludin)

Gilang mengungkapkan, pihaknya sudah tanyakan identitasnya, tapi bicaranya juga tak nyambung.

"Menurut laporan sudah ada satu minggu lebih. Sekarang (setelah menertibkan ODGJ diserahkan ke SLRT) kami menindaklanjuti untuk membongkar bangunan yang di sana (di samping Pemkab Bandung)," kata Gilang.

Pekerja Sosial Masyarakat Dinas Sosial Kabupaten Bandung, Eti Herawati, membenarkan pihaknya menerima limpahan ODGJ dari Satpol PP.

"Sekarang ini enggak ada surat-suratnya (identitasnya) kami akan kirimkan ke RSJ," kata Eti.

Menurut Eti, pihaknya sering mendapat limpahan ODGJ seperti ini.

Polisi Mendapat Apresiasi dari Dewan Adat Papua karena Tahan Pelaku Dugaan Rasialis

Ini Sosok Ambroncius Nababan yang Ditetapkan Tersangka Kasus Rasialisme Setelah Unggah Foto Pigai

Kebanyakan, menurutnya, berasal dari luar Kabupaten Bandung.

"Ini ya enggak jelas, ada yang ke (RSJ) Cisarua kan, atau ke yayasan," tuturnya.

Eti menjelaskan, untuk pemilahannya, jika diajak komunikasi masih bisa, maka dimasukkan ke yayasan. Jika sudah tak nyambung, dimasukkan ke RSJ. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved