Derita Marisah, Digugat Anak Sendiri dengan Alasan Pernah Dikirimi Uang, Padahal untuk Biayai Cucu
Kasus yang melibatkan orang tua dengan anaknya sendiri hingga terjadi penuntutan terjadi lagi. Kali ini terjadi di Kendal, Jawa Tengah.
TRIBUNJABAR.ID, KENDAL - Kasus yang melibatkan orang tua dengan anaknya sendiri hingga terjadi penuntutan terjadi lagi. Kali ini terjadi di Kendal, Jawa Tengah.
Kasus itu menimpa Ramisah (67).
Warga Kelurahan Candiroto, Kecamatan Kendal, Jawa Tengah, menceritakan masalah yang ditanggungnya itu. Sebab, dia dituntut satu dari lima anaknya.
“Anak saya yang mbarep (pertama), Mariyanah (45), menuntut saya. Ia meminta tanah yang saya tempati ini,” katanya kepada Kompas.com, Selasa (26/1/2021).
Menurut Marisah, tanah yang ditempatinya persis di depan Lapangan Candiroto merupakan tanah yang dibeli bersama suaminya seharga Rp 32 juta.
Dalam surat jual-beli tersebut, tercantum namanya dan nama suaminya.
“Tapi tanah itu belum saya sertifikatkan," ujar Ramisah.
Di atas tanah seluas 415 meter persegi tersebut, Ramisah mendirikan bangunan dari bambu dan berpagar papan untuk dijadikan sebagai warung kopi dan makanan kecil, sekaligus tempat peristirahatan.
“Tempat jualan ini, gerobak bantuan Baznas Kendal,” ucapnya.
• Subang Punya Aplikasi Satgas Jawara, Baru Diluncurkan, Ada Teknologi Pengingat Salat di Dalamnya
• Pul Bus Budiman Tasik Mendadak Heboh, Seorang Penumpang Bus Meningal Dunia, Petugas Pakai APD
Janda yang sudah ditinggal meninggal suaminya sekitar 10 tahun lalu itu, mengaku sangat sedih harus berurusan dengan kasus gugatan perdata yang dilakukan oleh anaknya.
Jelang Semifinal Piala Menpora 2021, Tiga Pemain Persib Bandung Cedera, Ezra Walian Paling Parah |
![]() |
---|
Liverpool vs Real Madrid, Perempat Final Liga Champions, Los Blancos Krisis Lini Belakang |
![]() |
---|
Salat Tarawih Kilat di Indramayu Hanya 6 Menit, Sujud 1 Detik, ''Untuk Rangkul Anak Muda'' |
![]() |
---|
Live Streaming Indonesian Idol Road to Grand Final, Ini Lagu yang akan Dibawakan Mark, Rimar & Anggi |
![]() |
---|
Persib Bandung vs PSS Sleman di Semifinal, Kim Kurniawan dkk Kalahkan Bali United Lewat Adu Penalti |
![]() |
---|