Bisnis Pikul Peti Jenazah Covid 19

Polemik Jasa Pikul Peti Jenazah Covid-19, Sekda Bandung Sebut Itu Membebani, Akan Ambil Alih

Emil mengatakan seharusnya tidak ada pungutan apapun kepada para keluarga pasien Covid-19, termasuk untuk pemakaman pasien Covid-19.

Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Ravianto
Tribun Jabar/ Mega Nugraha
Jasa pikul jenazah Covid di TPU Cikadut Bandung 

"Untuk menghasilkan sesuatu yang legal itu domainnya di pemerintah, berbicara legalitas apalagi ada kuitansi, apa dasar hukumnya?" ucapnya.

Solusi konkret dari masalah ini, ujar Ema, adalah mengambil alih pengangkutan jenazah oleh petugas dari pemerintah.

"Distaru yang harus menyiapkan ini, jangan sampai ada lagi ruang yang dimanfaatkan masyarakat, karena akhirnya ada beban yang merugikan masyarakat," ucapnya. (syarif abdussalam/nazmi abdurahman)

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved