Kabar Seleb

Putri Delina Sempat Memprihatinkan Dituduh Teddy Ambil Warisan, Rizky Febian Sampai Mohon-mohon

Adik Rizky Febian, Putri Delina kondisinya sempat memprihatinkan setelah Teddy Pardiyana berkoar soal harta warisan Lina.

Penulis: Widia Lestari | Editor: Hilda Rubiah
Instagram dan Tribun Jabar
Rizky Febian jelaskan kondisi Putri Delina setelah dituduh Teddy Pardiyana mengambil harta warisan Lina tanpa izin. 

Putri Delina dengan kakaknya, Rizky Febian, sekaligus kuasa hukumnya menggelar konferensi pers tentang kisruh warisan Lina

Sebelumnya, Teddy menyebut, harta warisan mendiang istrinya diambil anak Sule tanpa izin dan sepengetahuannya.

Kepada media, ia mengaku, Putri Delina baru memberi tahu setelah warisan Lina tersebut diambil.

Putri Delina merasa keberatan atas tuduhan tersebut.

Baca juga: Pertanyaan soal Uang Rp 5 M Rizky Febian, Teddy Berani Jawab, Kemungkinan Sudah Dipakai Beli Tanah

Baca juga: Muncul ke Publik Teddy Beri Klarifikasi Bantah Menelantarkan Anak, Bicara Imejnya yang Menjadi Buruk

"Kalau Putri Delina dianggap sebagai orang yang mengambil tanpa izin. Ini yang merasa Putri Delina keberatan.

Pertama, dokumen-dokumen tersebut jelas punya almarhum Lina yang diperuntukkan buat anak-anak," kata pengacara, Bahyuni Zaili, dalam video di kanal Youtube KH INFOTAINMENT yang diunggah pada Sabtu (19/12/2020).

Ternyata, setelah kematian Lina, Teddy yang justru memberikan kuasa terhadap Putri atas harta peninggalan istrinya.

Dokumen harta peninggalan Lina itu diketahui disimpan dalam deposit box di bank.

Putri Delina dan Teddy pun masing-masing memiliki kunci deposit box tersebut.

Teddy Pardiyana, Sule dan Putri Delina.
Teddy Pardiyana, Sule dan Putri Delina. (Kolase tangkap layar YouTube/iNews; Instagram/@putridelinaa; dan Instagram/@ferdinand_sule)

"Kedua, Pak Teddy juga sudah memberikan kuasa, kuncinya ada di Putri Delina satu, yang satu juga ada di Teddy Pardiyana," katanya.

Terungkap pula sebelum adik Rizky Febian mengambil dokumen tersebut, Teddy bahkan sudah lebih dulu membuka deposit box tersebut.

"Sebelum Putri Delina mengambil dokumen-dokumen itu, Teddy juga sempat datang lebih dulu ke bank untuk melihat dan membuka deposit box itu.

Itu informasi yang kami terima dari pihak Putri Delina," kata kuasa hukum anak-anak Sule.

Oleh karena itu, disebutkan bahwa apa yang dilakukan Putri Delina bukanlah perbuatan melawan hukum.

"Kami tegaskan tidak ada perbuatan melawan hukum yang dilakukan Putri Delina. Penegasannya harta-harta itu adalah harta almarhum yang dibeli oleh Kang Sule.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved