Perkara Warisan, Nenek 87 Tahun Digugat Anak Kandung, Berseteru saat Mediasi: Durhaka, Durhaka
Perkara gugatan tersebut adalah karena sang anak berskeras meminta bagian harta kepada orang tua yang telah terjual.
TRIBUNJABAR.ID - Nenek 87 tahun di Banyuasin, Sumatera Selatan, terpaksa menjalan persidangan menggunakan kursi roda.
Pasalnya, Hj Daminah, nenek tersebut, digugat anak kandungnya sendiri sehingga harus berurusan dengan pengadilan.
Nenek Daminah pun murka hingga menyebut mereka durhaka.
Perkara gugatan tersebut adalah karena sang anak berskeras meminta bagian harta kepada orang tua yang telah terjual.
Dilansir dari Tribunsumsel.com, sidang Mediasi yang digelar di Pengadilan Agama (PA) Pangkalan Balai Banyuasin pada Kamis (21/1/2021) tak menemui titik temu.
Bukannya berujung baik, justru terjadi perseteruan antara anak, cucu, dan ibu kandung di dalam mediasi tersebut.
Hj Daminah yang murka dengan perilaku anak kandungnya bahkan menyebut keturunannya itu telah durhaka.
Dia juga sudah tak menganggap mereka sebagai anak kandungnya.
Baca juga: 2 Bulan Ini Banyak Orang Berkerumun, Kasus Covid-19 di Kabupaten Subang Pun Meningkat Pesat
"Kalau sudah begini mereka bukan anak kandung lagi, saya melahirkan anak setan. Durhaka, durhaka, durhaka mereka bukan anakku," ucap Hj Daminah usai menjalani sidang mediasi.
Daminah yang hanya bisa duduk di kursi roda dan dituntun oleh cucunya yang juga menjadi tergugat 1 dan 2 oleh tiga orang anak kandung Daminah.
Daminah sudah berkali-kali mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Pangkalan Balai, di Kepolisian Polres Banyuasin karena digugat oleh kandung sendiri.
Heriyandi SH advokasi dari tergugat satu Hj Daminah mengatakan, sidang mediasi masuk tahap ke tiga, namun hari ini belum ditemukan titik temu.
"Berharap semoga terjadi perdamaian serta hubungan anak dan ibu kandung tetap bar jalan baik," harap Heriyandi didampingi Sutopo SH.
Seusai mediasi, ketiga anak perempuan yang menggugat Hj Daminah yakni, Mila Katuarina, Apri Lina, dan Hera Wati, tidak mau berkomentar ketika hendak diwawancarai wartawan.
"No comen," ucapnya serempak seraya pergi meninggalkan wartawan.
Baca juga: Baru Seminggu Suntik Vaksin, Bupati Sleman Positif Covid-19, Ini Penjelasan Dokter
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/hj-daminah-sebagai-tergugat-yang-dituntut-oleh-ketiga-anak-kandung-perempuannya.jpg)