Anak Gugat Orangtua
Siapa Sosok Deden yang Gugat Bapaknya Rp 3 Miliar di Bandung? Ini Kata Ketua RT dan Pengacara
Siapa sosok Deden yang menguggat bapaknya Rp 3 miliar di Bandung? Ini kata Ketua RT dan pengacara.
Penulis: Mega Nugraha | Editor: taufik ismail
"Dia (Deden) guru gitu, ekonominya lemah sebenarnya. Kalau yang dimiliki Deden hanya kelontong saja, itu (ukurannya) kecil," ucap dia.
Lantas bagaimana kasus dari sudut pandang penggugat, dalam hal ini Deden yang dikuasakan ke Musa Darwin Pane dan Komar Sarbini.
"Bagi kami, ini tidak sesederhana opini orang, ada anak gugat orangtua. Apa yang dilakukan Deden adalah bagian dari membela diri, membela haknya," ucap Musa Darwin Pane, via ponselnya, Rabu (20/1/2021).
Dikisahkan, Deden menyewa lahan sekira 3x2 meter di lahan milik Koswara di lahan bekas bioskop Mawar di Jalan AH Nasution sejak 2012.
Lahan itu oleh Deden, dijadikan toko kelontongan. Pada 2020, Deden sudah menyerahkan uang sewa Rp 8 juta ke Koswara.
"Namun belum lama setelah menyerahkan uang, Pak Koswara mengembalikan uang itu dan meminta Deden pindah. Sedangkan toko lainnya di lahan itu tetap boleh. Kan, tidak adil, apalagi warung itu satu-satunya sumber penghasilan Deden, apalagi sekarang di masa Covid-19," ucapnya.
Baca juga: 8 Manfaat Baik Lengkuas Bagi Tubuh, dari Sembuhkan Diare hingga Atasi Masalah Kulit Kepala
Baca juga: Lafaz Doa Buka Puasa Sunah Kamis dan Doa Sebelum Makan, Anjuran Batalkan Puasa untuk Umat Muslim