DPRD Bandung Kembali Lockdown, 25 Orang Terpapar Covid-19, Dari Pimpinan Hingga ASN

DPRD Bandung kembali Lockdown menyusul kembali bertambahnya temuan kasus terkonfirmasi positif covid-19 hasil pemeriksaan swab tes PCR kedua

Penulis: Cipta Permana | Editor: Siti Fatimah
ISTIMEWA
ilustrasi covid- DPRD Bandung kembali Lockdown menyusul kembali bertambahnya temuan kasus terkonfirmasi positif covid-19 hasil pemeriksaan swab tes PCR kedua 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung kembali memperpanjang masa pembatasan aktivitas kegiatan secara tatap muka hingga Senin (25/1/2021), menyusul kembali bertambahnya temuan kasus terkonfirmasi positif covid-19, hasil pemeriksaan swab tes PCR kedua yang dilakukan pada Senin (18/1/2021) lalu.

Dari hasil swab tes PCR yang diikuti oleh 41 peserta yang terdiri dari pimpinan dan anggota dewan, serta pegawai ASN dan Non ASN di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Bandung, diketahui sebanyak 25 orang terkonfirmasi positif covid-19 dan 16 lainnya dinyatakan negatif. 

Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Edwin Senjaya membenarkan perihal hasil swab tes PCR tersebut. Menurutnya, kondisi ini merupakan upaya tracking atau penelusuran kontak, yang dilakukan sebagai langkah antisipatif dari kasus penularan yang sebelumnya. terjadi pada Ketua DPRD, Tedy Rusmawan, Sekretaris DPRD, Salman Fauzi, dan salah seorang anggota DPRD dari Komisi A, Agus Andi Setyawan. 

Baca juga: Ada 51 Hoaks Vaksinasi Covid-19, Santri Pingsan Setelah Disuntik, Jabar Saber Hoaks Mengklarifikasi

"Jadi ini merupakan hasil upaya tracking lanjutan yang kami lakukan setelah sebelumnya terjadi kasus terkonfirmasi positif covid-19 kepada Ketua, Sekwan, dan anggota DPRD Kota Bandung," ujarnya saat dihubungi melalui telepon, Kamis (21/1/2021).

Menurutnya, sebagai upaya penelurusan tersebut sekaligus pencegahan penularan, DPRD Kota Bandung telah menjalani dua kali pemeriksaan swab tes PCR yaitu, pada tanggal 11 Januari dan terakhir 18 Januari 2021 di Gedung DPRD Kota Bandung.

"Dari hasil swab tes PCR kedua yang dilakukan tanggal 18 Januari kemarin, dari 41 peserta tes, sekitar 50 persenan itu terkonfirmasi positif covid-19, sementara itu yang terpapar ini semuanya tanpa gejala atau OTG, sehingga mereka hanya dianjurkan untuk melakukan karantina mandiri di rumah masing-masing ataupun di rumah sakit yang menyediakan fasilitas isolasi mandiri," ucapnya.

Baca juga: HEBOH Fenomena Angin Puting Beliung Raksasa di Waduk Gajah Mungkur, BNPB Minta Warga Tidak Panik

Dengan kondisi tersebut, maka dilakukan langkah pencegahan penularan covid-19 di lingkungan DPRD Kota Bandung berupa memperpanjang masa pembatasan aktivitas kegiatan tatap muka sementara hingga Senin (25/1/2021) untuk dilakukannya proses sterilisasi, dengan upaya penyemprotan disinfektan secara menyeluruh ke seluruh bagian ruangan di DPRD Kota Bandung, guna memberikan rasa aman dan nyaman ketika nanti digunakan untuk kembali beraktivitas normal.

Edwin menjelaskan, kondisi penularan covid-19 yang terjadi di lingkungan DPRD Kota Bandung pun disebabkan oleh banyak faktor yang hingga kini masih terus dilakukan penelusuran, diantaranya terpapar oleh sesama rekan kerja di dalam Gedung DPRD Kota Bandung maupun di luar aktivitas lingkungan kerja.

Meski demikian, situasi ini tidak mengganggu berjalannya aktivitas kegiatan di DPRD Kota Bandung, sebab sementara kegiatan dialihkan secara daring.

Baca juga: Masuk Wilayah Rawan, Bukan Hanya Banjir dan Longsor, Daerah di Jabar Ini Waspada Gunung Berapi

"Jadi sementara kami lakukan penghentian sementara aktivitas kegiatan secara tatap muka di DPRD Kota Bandung hingga Senin depan (25/1/2021), yang semula hanya akan dilakukan hingga Sabtu (16/1/2021).

Meski demikian, bukan berarti mereka berhenti beraktivitas, justru dengan situasi ini para anggota dewan dapat memanfaatkannya untuk lebih fokus melakukan kegiatan bersama dengan konstituen atau masyarakat di dapilnya masing-masing dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan yang ketat," ujar politisi Partai Golkar tersebut.

Selain itu, kegiatan pelayanan seperti penyampaian aspirasi masyarakat, pembahasan rapat, termasuk konsultasi sementara seluruhnya dilakukan secara online (daring). Ia pun telah meminta Plh. Sekretaris DPRD Kota Bandung untuk memfasilitasi ketersediaan ruang-ruang tersebut. 

Baca juga: KPK Dalami Peran Anggota DPRD Jabar dalam Kasus Suap Pengurusan Banprov untuk Indramayu

"Kami juga mengimbau kepada seluruh anggota DPRD juga para pegawai di lingkungan DPRD, termasuk masyarakat Kota Bandung untuk dapat lebih memperketat penerapan disiplin protokol kesehatan. Karena sedapat mungkin saat ini kita harus lebih peduli dan tidak boleh lagi abai terhadap aturan protokol kesehatan, karena faktanya virus ini ada di sekitar kita, bahkan penyebarannya bisa terjadi kapan saja dan dimana saja. Selain itu, mari perbanyak berdoa, bertawakal kepada Allah, semoga kita diberikan perlindungan kesehatan dan pandemi covid-19 ini dapat segera berakhir," katanya.

Sementara itu, Plh. Sekretaris DPRD Kota Bandung, Eka Taofik Hidayat menambahkan, adapun rincian dari 25 peserta yang terkonfirmasi positif covid-19 berdasarkan hasil swab tes PCR kedua yaitu, empat orang pimpinan dan anggota DPRD Kota Bandung, satu orang ASN, dan 20 orang pegawai Non ASN

Kondisi tersebut pun, lanjutnya, telah disampaikan kepada Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Bandung, Ema Sumarna selaku Ketua Harian Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung untuk dilakukan kebijakan dan arahan lebih lanjut.

Baca juga: Siapa Brigjen Ida Utari yang Dampingi Komjen Listyo Sigit ke DPR, Ternyata Bukan Orang Sembarangan

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved