Polantas Hanya Atur Lalu Lintas, Tak Lagi Lakukan Penilangan, Ini Kata Listyo Sigit
Listyo mengatakan, polantas yang bertugas di lapangan nantinya hanya mengatur lalu lintas tanpa melakukan penilangan.
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pembaharuan dalam penegakan hukum di bidang lalu lintas akan dilakukan oleh Calon kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo.
Hal ini terungkap saat Listyo menjalani uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR, Rabu (20/1/2021).
Pada kesempatan tersebut, Listyo menyebutkan pihaknya ingin mulai mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik di bidang lalu lintas.
Baca juga: Dedi Mulyadi Senang Komjen Listyo Sigit Prabowo Takkan Proses Laporan Anak terhadap Orangtua
Hal ini secara tidak langsung menegakan bahwa nantinya petugas kepolisian di lapangan hanya mengatur lalu lintas saja.
Dilansirt dari Kompas.com, Listyo mengatakan, polantas yang bertugas di lapangan nantinya hanya mengatur lalu lintas tanpa melakukan penilangan.
Penegakan hukum lalu lintas berbasis elektronik itu salah satunya melalui electronic traffic law enforcement (ETLE).
Baca juga: 8 Komitmen Komjen Listyo Sigit Prabowo Jika Terpilih Jadi Kapolri: Transparansi sampai Jadi Teladan
"Secara bertahap akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik atau ETLE," kata Listyo dalam uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR, Rabu (20/1/2021).
Tujuannya, meminimalisasi penyimpangan penilangan saat anggota polisi lalu lintas melaksanakan tugas.
"Ke depan saya harapkan anggota lalu lintas turun di lapangan, mengatur lalu lintas, tidak perlu melakukan tilang. Kita harapkan menjadi ikon perubahan perilaku Polri," ujar dia.
Baca juga: Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Janjikan Layanan Secepat Pesan Pizza via Hotline Tunggal Nasional
Listyo merupakan calon tunggal kapolri yang dipilih Presiden Joko Widodo untuk menggantikan Jenderal (Pol) Idham Azis.
Nama Listyo telah diserahkan Presiden Jokowi ke DPR pada Rabu (13/1/2021) untuk diproses.
Komisi III DPR pun meminta masukan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Hingga hari ini, Listyo mengikuti fit and proper test di DPR.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Listyo Sigit: Ke Depan, Polantas Tak Perlu Menilang, Cukup Atur Lalu Lintas",