Anak Gugat Orangtua

Kasus Anak Gugat Ayah Rp 3 Miliar, Dedi Mulyadi Besok Temui Tergugat, Upayakan Musyawarah

Kasus anak menggugat ayahnya secara hukum senilai Rp 3 miliar, mengundang keprihatinan dari berbagai pihak

Penulis: Ichsan | Editor: Ichsan
istimewa
Kasus Anak Gugat Ayah Rp 3 Miliar, Dedi Mulyadi Besok Temui Tergugat, Upayakan Musyawarah 

Sidang dipimpin majelis hakim I Gede Dewa Suarditha selaku ketua. Adapun kuasa hukum Deden, Komar Sarbini yang hadir, mengatakan gugatan dilayangkan karena Hamidah, Koswara dan Imas dianggap melakukan perbuatan melawan hukum. 

"Yakni mengingkari perjanjian kontrak (sewa tempat) di Jalan AH Nasution Bandung. Selebihnya, ikuti proses hukum biar pengadilan nanti yang memutuskan," ucap Komar.

Kuasa hukum Koswara, Bobby Herlambang Siregar SH menerangkan, ada 20 advokat yang resmi jadi kuasa hukum Koswara.

"Karena ini ada aspek kemanusiaan yang harus kami bela. Semuanya free, tanpa biaya," ucap Bobby.

Baca juga: AWAS, Marak Peredaran Uang Palsu Menyasar Warung, Kasatreskrim Polres Purwakarta Imbau Begini

Secara perkara, Bobby menerangkan gugatan yang dilayangkan cacat formil. Seharusnya, bukan gugatan perbuatan melawan hukum namun wanprestasi.

"Tapi gugatan wanprestasi sewa menyewa tempat pun itu cacat karena tanah dan bangunan yang disewa itu secara lisan, lalu pemilik tanahnya bukan hanya Pak Koswara, tapi masih ada ahli waris lainnya. Karena itu, kami harap majelis hakim menolak gugatan penggugat," katanya.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved