Kala Suami Pergoki Istri Selingkuh di Dalam Kamar dengan Pria Idaman Lain, Bawa Polisi untuk Gerebek

Cerita suami yang memergoki istrinya selingkuh dengan pria idaman lain di dalam kamar penginapan.

Editor: taufik ismail
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/SAHIRUL HAKIM
Ilustrasi penggerebekan pasangan selingkuh. 

Setelah memastikan keberadaan istrinya yang sedang bersama pria lain, ia pun langsung melaporkannya ke polisi syariat (WH) dan warga.

Sehingga secara bersama pasangan tersebut kemudian ditangkap.

"Saat ditangkap, pasangan selingkuh itu sedang berduaan di dalam kamar," kata Aharis Mabrur, Kabid Wilayatul Hisbah, pada Kantor Satpol PP dan WH Aceh Barat kepada Serambinews.com, Sabtu (16/1/2021) di Meulaboh.

Mereka pun kemudian diamankan di Kantor Satpol PP dan WH Aceh Barat.

Keduanya pun diperiksa oleh petugas.

Pasangan selingkuh yang ditangkap tersebut menurutnya sudah memenuhi unsur untuk dicambuk di depan umum, karena melanggar Pasal 23 Qanun Jinayat Aceh Tahun 2014.

Ia menambahkan, setelah pemeriksaan penyidik di Kantor Satpol PP dan WH dan keduanya akan diserahkan ke penyidik Polres Aceh Barat untuk ditindaklanjuti.

Baca juga: Ciri-ciri Jasad Bocah Perempuan Dalam Karung di Subang, Pakai Baju Worms Zone, Usia Sekitar 7 Tahun

Baca juga: Seluruh Korban Longsor Cimanggung Sudah Ditemukan, Total Ada 40 Korban Meninggal

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Sering Dapat Laporan dari Tetangga, Suami Gerebek Istri Bersama Selingkuhannya di Penginapan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved