Kabar Buruk Bagi Penerima Subsidi Gaji, BSU Tahun 2021 Belum Tentu Berlanjut, Ini Kata Menaker

Menaker belum bisa memastikan apakah bantuan subsidi upah akan dilanjut tahun ini.

Editor: taufik ismail
Tribunnews.com
Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziah 

Bantuan subsidi gaji pada tahun lalu diberikan dua termin.

Di masing-masing termin peserta mendapat Rp 1,2 juta.

Uang tersebut merupakan subsidi upah untuk empat bulan.

Dengan artian setiap bulan peserta mendapat subsidi Rp 600 ribu.

Subsidi langsung disalurkan ke rekening penerima.

Baca juga: Tak Tahan Kesepian, Banyak Suami di Indramayu Ceraikan Istrinya yang Jadi TKW

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menaker Belum Terima Perintah Salurkan Subsidi Gaji Tahun Ini".

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved