40 Korban Longsor Cimanggung Tewas, Polisi Kembali Agendakan Periksa Dua Developer Perumahan
Dua developer Perumahan Pondok Daud dan Perumahan Satria Bumintara Gemilang (SBG) bakal kembali
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Dua developer Perumahan Pondok Daud dan Perumahan Satria Bumintara Gemilang (SBG) bakal kembali diperiksa polisi terkait longsor di Kampung Bojongkondang, RT 3/10, Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang.
Hal tersebut dilakukan setelah operasi SAR longsor Cimanggung dihentikan dan sebanyak 40 korban yang meninggal dunia sudah ditemukan setelah proses pencarian selama 10 hari.
Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto, mengatakan, pihaknya sudah mengagendakan pemanggilan terhadap dua orang perwakilan dari developer kedua perumahan tersebut pada pekan depan.
"Kita kirim surat untuk klarifikasi pada hari Senin (pekan depan). Kemarin, pemanggilan pada hari Jumat, gak hadir karena dokumenya belum lengkap," ujarnya saat ditemui di Posko SAR Cimanggung, Senin (18/1/2021), malam.
Baca juga: 40 Korban Meninggal Longsor Cimanggung Sudah Ditemukan, Pencarian Selama 10 Hari Berakhir
Ia mengatakan, dalam proses penyelidikan ini pihaknya sempat mendapat informasi bahwa bos dari Perumahan Pondok Daud turut tertimbun longsor, tetapi setelah dipastikan informasi tersebut tidak benar.
"Saat kejadian, yang bersangkutan tidak ada dilokasi, tapi sedang ada di Bandung. Sehingga asumsi awal sudah meninggal, ternyata masih ada," kata Eko.
Atas hal itu, pihaknya kembali melayangkan surat pemanggilan atau surat undangan klarifikasi untuk kedua developer perumahan itu karena keduanya berkaitan dengan longsor yang menewaskan 40 orang tersebut.
"Memang dari beberapa developer ini, hanya orang-orang tertentu yang memahami proses pengembangan baik perumahan Pondok Daud maupun Perumahan SBG," ucapnya.
Baca juga: Bukit Batu Belang, Destinasi Wisata di Lembang, Kental Aura Mistis dan Masih Banyak Binatang Buas
Menurutnya, hal itu karena untuk Perumahan Pondok Daud dibangun pada tahun 2017 dan perumahan SBG dibangun pada tahun 1995.
"Nah, orang-orang tertentu ini yang akan dilakukan pemanggilan," kata Eko.