Waspada Penipuan Mengatasnamakan Satgas Penanganan Covid-19, Ini yang Jadi Sasaran Penipu

Pemerintah Kabupaten Karawang mengeluarkan surat imbauan untuk waspada terhadap modus penipuan yang mengaku sebagai Satgas Penanganan Covid-19

Penulis: Cikwan Suwandi | Editor: Siti Fatimah
ISTIMEWA
ilustrasi covid- Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat mengeluarkan surat imbauan untuk waspada terhadap modus penipuan yang mengaku sebagai Pemkab Karawang dan Satgas Penanganan Covid-19. 

TRIBUNJABAR.ID, KARAWANG-  Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat mengeluarkan surat imbauan untuk waspada terhadap modus penipuan yang mengaku sebagai Pemkab Karawang dan Satgas Penanganan Covid-19.

Surat imbauan, bernomor surat 440/226/Tapem tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Karawang, Acep Jamhuri. Surat tersebut ditunjukkan kepada pimpinan lembaga, pimpinan perusahaan, pelaku usaha dan warga Karawang.

Baca juga: VIDEO-Langgar Protokol Kesehatan Saat PPKM, Satgas Penanganan Covid-19 Cirebon Segel Rumah Makan

Baca juga: Setelah 3 Hari Disuntik Vaksin Covid-19, Ariel Noah Sebut Gak akan Update Lagi, Kecuali Seperti Ini

Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Karawang, Asep Aang Rahmatullah menjelaskan, latar belakang pembuatam surat tersebut karena adanya laporan dari pabrik yang didatangi oleh sejumlah orang yang mengaku sebagai staf Pemerintah Kabupaten Karawang dan Satgas Penanganan Covid-19.

"Sebelumnya ramai pemberitaan tentang salah satu perusahaan karena Covid-19. Kemudian ada sejumlah oknum yang mendatanginya dan mengaku-ngaku dari Pemkab dan Satgas," kata Aang saat dihubungi Tribun Jabar, Minggu(17/1/2021).

Baca juga: Sudah 1.783 Tenaga Kesehatan yang Disuntik Vaksin Covid-19, Masih 23 Ribu Lagi

Baca juga: Sudah Divaksin dan Jadi Penyintas Covid-19, Tetap Jaga Prokes, Karena Ternyata Bisa Beresiko Ini

Dalam surat tersebut juga dijelaskan bagi mereka yang merasa didatangi oleh sejumlah oknum tersebut untuk melakukan pengecekan terlebih dahulu dan jika adanya pemerasaan untuk segera melakulan pelaporan kepada kepolisian. 

"Modusnya menakuti perusahaan," katanya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved